Jakarta, VIVA – Minola Sebayang selaku kuasa hukum membeberkam tiga alasan utama Ruben Onsu akhirnya memutuskan menggugat hak asuh anak kepada Sarwendah.
Ia menyebut bahwa pihak Ruben melakukan gugatan ini hanyalah ingin agar haknya sebagai ayah tetap diberikan.
"Di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana. Termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya," kata Minola ke awak media, dikutip Jumat (30/10/2026).
"Yang menjadi alasan pertama kita ingin mengajukan hal itu karena perlu ada satu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mengatur hal itu secara tegas," lanjut Minola.
Menurutnya, Ruben juga turut memoerhatikan bagaimana kondisi mental anak-anak jika perseteruan terus berlanjut.
"Kedua, adanya situasi di mana anak-anak kita anggap berada dalam lingkungan yang amat bisa mengganggu pertumbuhan mental dan hal-hal lainnya. Ketiga, adanya dugaan eksploitasi," ucapnya.
"Maka seluruh bukti-bukti kami itu adalah bukti-bukti yang membuktikan ketiga dalil ini. Dan ini relevansi adalah berkaitan dengan masalah bagaimana anak itu tumbuh kembang di suatu lingkungan yang tidak aman," jelas Minola.
Diketahui, perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir. Keduanya telah menyerahkan bukti-bukti penguat dalam penilaian di sidang gugatan hak asuh anak.
Minola Sebayang menyebut bahwa Ruben Onsu bahkan siap jika mencabut semua gugatannya.
"Seperti yang sudah kami katakan Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti yang sudah disepakati. Sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya tetap diberikan," kata Minola ke awak media dikutip Jumat (30/10/2026).
Minola kembali menegaskan bahwa Ruben tidak takut dengan semua keputusan hasil sidang.
"Ggak ada ketakutan. Ruben sekarang sudah tidak pada ketakutan. Dia sudah dalam posisi yang ikhlas, ya. Ikhlas untuk menerima semua keadaan, ya. Situasi apa pun dia kembalikan kepada putusan majelis hakim," ucapnya.
"Andaikan pun keputusan ini dimenangkan oleh Ruben, anak-anak masih tetap ada dalam kekuasaan S. Artinya kalau tidak diserahkan secara sukarela berarti kan harus ada eksekusi," sambung Minola.






Komentar (0)