Generasi Z (Gen Z) memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Karena itu, partisipasi anak muda dalam pemilu perlu diperkuat, tidak sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami proses politik dan ikut berkontribusi dalam kehidupan demokrasi.
Pesan tersebut disampaikan Lia Istifhama Anggota DPD RI asal Jawa Timur saat melakukan inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersama jajaran KPU Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Ning Lia mengapresiasi kinerja KPU Jatim yang telah menuntaskan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ia menilai koordinasi, transparansi, dan tata kelola penyelenggaraan pemilu harus terus diperkuat guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak masyarakat yang datang ke TPS. Generasi muda, khususnya Gen Z, harus memiliki pemahaman politik, kesadaran akan hak dan tanggung jawab, serta keberanian untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi,” ujar Ning Lia, dikutip Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, pendidikan politik menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong keterlibatan generasi muda secara lebih bermakna. Anak muda perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia juga menyoroti tantangan perkembangan media sosial yang membuat informasi politik begitu mudah tersebar. Kemampuan memilah informasi, menghindari hoaks, dan berpikir kritis menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh narasi yang menyesatkan.
Selain partisipasi masyarakat, Ning Lia menekankan pentingnya profesionalitas dan ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemilu. Pengalaman mengikuti proses pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI membuatnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap seluruh persyaratan.
“Awalnya memang terasa agak rumit, tetapi saya melihat proses administrasi yang disiplin dan sesuai ketentuan itu sangat baik. Hal seperti ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.
Ia turut mendorong inovasi pelayanan melalui digitalisasi dan sistem paperless. Namun, penerapan teknologi harus tetap disertai akuntabilitas, ketepatan data, dan kelengkapan dokumen.
Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Jawa Timur 2024 tercatat mencapai 70,06 persen atau sebanyak 21.937.202 pemilih. Angka tersebut meningkat dibandingkan Pilgub Jatim 2018 yang berada di angka 67,39 persen.
Bagi Ning Lia, peningkatan tersebut menjadi modal positif sekaligus bahan evaluasi untuk memperluas keterlibatan masyarakat pada pemilu mendatang.
Ia berharap sinergi DPD RI dan KPU Jatim terus diperkuat, termasuk dalam mengidentifikasi persoalan teknis, mengevaluasi regulasi, serta meningkatkan keterbukaan informasi melalui kanal digital dan media sosial resmi.
Aang Kunaifi Ketua KPU Jawa Timur menyampaikan bahwa penyelenggaraan demokrasi di Jawa Timur terus diarahkan agar semakin inklusif, transparan, dan berkualitas.
“Nanti ada regulasi-regulasi kepemiluan untuk 2029. Kami memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan tertib, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat yang sadar akan hak, tanggung jawab, dan perannya dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.(faz/iss)





Komentar (0)