Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ashraf Abu (ASH), suami dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAD), terkait penyidikan pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya karena Ashraff berhalangan hadir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan ini difokuskan untuk mendalami pengetahuan Ashraf Abu seputar peran dan dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang di Pekalongan.
Advertisement
"Sehingga dalam pemeriksaan hari ini, Saudara ASH didalami pengetahuannya oleh penyidik seputar peran ataupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan terkait dengan dugaan praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan di lingkungan Kabupaten Pekalongan," ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Dalam pengembangan penyidikan TPPU Fadia Arafiq, KPK sebelumnya sudah menggeledah rumah Ashraff Abu di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (23/10/2026). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat diduga berkaitan dengan praktik TPPU tersebut.
"Pemeriksaan seputar dugaan peran ataupun keterlibatan Saudara ASH dalam dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Yang pasti, terhadap Saudara ASH sebelumnya dilakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat saat dilakukan penggeledahan," kata Budi.





Komentar (0)