Wamenaker Dapat Laporan Ada PHK Sepihak di PT Indonesia Epson Industry

cnbcindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita
Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

Baca: Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Sudah Dibuka, Ini Link dan Syarat

"Silakan teman-teman sampaikan aspirasinya, dan apa yang nanti harus kita lakukan bersama. Tentunya semua harus diselesaikan secara baik, adil, dan disesuaikan dengan mekanisme regulasi yang kita punya," kata Afriansyah dalam keterangan tertulisnya.


Dalam audiensi tersebut, Presiden FSPGI, Abdul Bais, menyampaikan sejumlah isu yang dibawa bersama massa aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker. Isu yang disampaikan antara lain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT IEI serta kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah yang didampingi oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan FSPGI telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui dikeluarkannya Nota Pemeriksaan I kepada PT IEI.

"Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan diskusi yang cukup dinamis ini, dan sudah jelas bahwa tim kami dari Ditjen Binwasnaker telah bekerja secara maksimal," jelas Afriansyah.

Baca: Menaker Minta Serikat Pekerja Turun Tangan Kawal Soal Ini, Ada Apa?

Afriansyah berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dalam menjalankan bisnis dan pelaksanaan hubungan industrial senantiasa mengedepankan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Ke depan, bukan hanya Epson saja, tetapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia harus betul-betul tertib. Tertib dengan aturan dan peraturan regulasi yang ada di Indonesia," pungkasnya.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Serikat Pekerja Mengadu, DPR Minta PIP Maybank Indonesia Diusut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dewan Pers Ingatkan Polisi Tak Halangi Jurnalis Liput Demo
• 22 jam lalu
0
thumb
Sopir Taksi Online di Tangerang Dibegal, Mobil Raib dan Kepala Dibacok
• 23 jam lalu
0
thumb
Peringati Sumpah Pemuda, Anak Muda Diajak Menyatukan Gagasan untuk Mengawal Masa Depan Bangsa
• 19 jam lalu
0
thumb
Aksi Demo Mahasiswa Trisakti Sempat Tertahan Polisi Saat Menuju di Patung Kuda
• 22 jam lalu
0
thumb
Siapa Sosok Menteri RAMA dalam Surat Dakwaan Silmy Karim?
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.