Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 19 orang yang terlibat dalam tawuran maut antarkelompok gangster di pemukiman warga kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bentrokan yang dipicu oleh aksi saling tantang melalui media sosial tersebut menewaskan satu orang akibat luka senjata tajam dan siraman air keras.
Dari 19 orang yang ditangkap, sebanyak 12 di antaranya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi telah menetapkan empat orang sebagai pelaku utama, sementara dua pelaku lain yang bertindak sebagai eksekutor pembacokan dan penyiraman air keras masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga :
Polisi Duga Tawuran Maut Kebon Jeruk Dipicu Haus Validasi di Media SosialPenyelidikan kepolisian mengungkap bentrokan yang terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026 dini hari itu melibatkan empat kelompok gangster, yakni Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra. Keempat kelompok tersebut secara sengaja memanfaatkan platform media sosial Instagram untuk saling ajak bentrok dan menyiarkan aksi kekerasan tersebut secara langsung.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa para pelaku merekam dan mengunggah setiap tindakan penganiayaan demi mendulang popularitas di media sosial.
"Mereka mengunggah ajakan saling serang dan menyiarkan live video untuk tujuan tertentu. Setiap aksi kekerasan dan pembacokan mereka unggah ke akun Instagram yang mereka pegang sebagai admin. Saat ini akun dan adminnya telah kami amankan, sedangkan dua DPO pembuat luka bacok dan penyiraman air keras masih dalam pengejaran," ujar Nasriadi, dikutip dari Top News, Metro TV, Jumat 30 Oktober 2026.





Komentar (0)