Madiun, ERANASIONAL.COM – Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan dan anaknya di Kota Madiun, diketahui memiliki keahlian khusus di bidang manufaktur.
Profesi yang digelutinya bahkan bisa menghasilkan bayaran hingga Rp 9 juta per hari.
Informasi mengenai pekerjaan tersangka tersebut disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (29/10/2026).
Menurut Jumhur, Dwi Bagus merupakan tenaga profesional yang memiliki keterampilan khusus untuk mendukung berbagai proyek industri berskala besar, termasuk di sektor minyak dan gas bumi.
Keahliannya dibutuhkan dalam sejumlah pekerjaan, mulai dari pembangunan anjungan minyak lepas pantai hingga penelitian kondisi tanah untuk kepentingan eksplorasi.
“Proyek-proyek besar perusahaan asing yang mau bikin anjungan minyak, mau bikin penelitian kondisi tanah, butuh kemampuan dia,” kata Jumhur.
Keahlian tersebut membuat Dwi Bagus berpeluang memperoleh penghasilan tinggi ketika mendapat kontrak dari perusahaan asing. Dalam satu hari kerja, bayarannya disebut dapat mencapai Rp 9 juta.
“Dia kalau dikontrak itu per hari aja bisa Rp 9 juta,” ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, masa kontrak pekerjaan tersangka dapat berlangsung hingga tiga bulan.
Namun, Dwi Bagus tidak terikat secara permanen pada satu perusahaan karena pekerjaannya mengikuti kebutuhan proyek.
Selain memiliki keahlian di bidang manufaktur, tersangka juga diketahui pernah menempuh pendidikan tinggi pada jurusan tersebut di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Jumhur menyebut bidang yang ditekuni Dwi Bagus tergolong spesifik dan membutuhkan kemampuan tertentu.
“Pintar juga lah dulu, jurusan dia tuh jarang kali ya, manufaktur itu,” ucapnya.
Jumhur juga menggambarkan tersangka sebagai sosok yang pendiam dan gemar belajar. Ia menilai Dwi Bagus memiliki cara tersendiri dalam menghadapi persoalan.
Penilaian itu disampaikan Jumhur saat menyinggung dugaan upaya tersangka untuk menghilangkan jejak setelah peristiwa pembunuhan.
“Menghilangkan jejak aja sampai harus kayak gitu,” pungkasnya.
Kronologi Kasus Pembunuhan Ibu dan AnakDwi Bagus Martono ditangkap polisi pada Minggu (25/10/2026) setelah penyelidikan kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), mengarah pada dugaan pembunuhan.
Dini diketahui merupakan istri siri tersangka, sedangkan AGF adalah anak Dini dari hubungan sebelumnya.
Ibu dan anak tersebut dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Sebelum menghilang, keduanya disebut berencana merayakan ulang tahun AGF dengan berwisata ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dugaan bahwa Dini dibunuh di sebuah hotel di Kota Madiun.
Sementara itu, AGF diduga dibunuh beberapa jam kemudian di dalam kendaraan.
Polisi juga mengungkap dugaan upaya tersangka untuk menghilangkan jejak dengan membakar jasad kedua korban menggunakan tungku buatan.
Sisa pembakaran kemudian diduga dihancurkan menggunakan mesin, lalu dibakar kembali sebelum materialnya dibuang ke sungai.
Saat ini, Dwi Bagus menjalani proses hukum di Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas dugaan pembunuhan berencana terhadap kedua korban. []






Komentar (0)