Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi di Daerah, Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Integritas

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah untuk mencegah korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Kepala daerah juga diminta menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan meminimalkan risiko penyimpangan.

Baca Juga :
Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan, Wamendagri Bima Arya Pacu Kapasitas Kepala Daerah
Menjaga Pemerintahan di Masa Transisi Politik, Kemendagri Rekam Pembelajaran dari 12 Penjabat Kepala Daerah

Hal itu disampaikan Wiyagus pada Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (29/10/2026).

Wiyagus mengatakan, kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, perlu segera beradaptasi dengan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan dan karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah.

Pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.

"Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,” ujar Wiyagus.

Ia menjelaskan, pencegahan korupsi perlu diperkuat melalui pengawasan yang lebih mendalam, tidak hanya mengandalkan sosialisasi dan edukasi.

Pengawasan juga perlu mencakup kesesuaian perencanaan dan penganggaran agar potensi penyimpangan dapat diketahui dan diperbaiki sejak dini.

Wiyagus menegaskan, integritas menjadi landasan utama bagi kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Pemimpin juga perlu terus meningkatkan kapasitas diri, memahami tata kelola keuangan, serta menjaga hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.

"Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari," tegasnya.

Selain itu, Wiyagus meminta kepala daerah memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

APIP perlu dilibatkan untuk mengidentifikasi dan mengoreksi kekeliruan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

Ia menambahkan, kepala daerah perlu menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan, menetapkan langkah perbaikan yang terukur, serta melakukan pemantauan berkala.

Keteladanan pimpinan, keterbukaan terhadap pengawasan, dan pengendalian konflik kepentingan juga diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :
MK Perjelas Aturan Pemberhentian Kepala Daerah Berstatus Terdakwa, Tindak Pidana Politik Dikecualikan
Wamendagri Bima Arya Ajak Siswa SMAN Unggulan M.H. Thamrin Siapkan Indonesia Emas 2045: Masa Depan Itu Digenggam
KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Andre Rosiade Usul Sedimen Sungai Akibat Banjir jadi Sumber Pendapatan Kota Padang
• 9 jam lalu
0
thumb
KPK Lakukan Penggeledahan Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus
• 11 jam lalu
0
thumb
Spanduk Denda Rp500 Ribu Tak Mempan, Warga Tetap Buang Sampah di JPO Kramat Jati
• 3 jam lalu
0
thumb
Tak Lagi Ambisius Kejar Duniawi, Desy Ratnasari Blak-blakan Singgung Kematian
• 9 jam lalu
0
thumb
7 Inspirasi Buket Bunga dari Pernikahan Artis, Indah dan Penuh Makna
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.