Ketua DPRK Nagan Raya Aceh Kepergok Istri Lagi Berduaan Sama Wanita Lain di Rumah Dinas, Polisi Usut

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, Mohd. Rizki Ramadhan, terpergok istrinya saat diduga sedang bersama seorang perempuan di salah satu kamar rumah dinasnya, Kamis (29/10/2026).

Perempuan yang bersama dirinya berinisial NA, warga Banda Aceh, telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya telah membuat laporan polisi dan menjalani pemeriksaan awal.

“Benar, kita ada mengamankan si perempuan dari rumah dinas. Sudah dibawa ke kantor untuk diambil keterangan. Untuk pelapor, yaitu istri sahnya, sudah membuat laporan ke SPKT,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (29/10).

Rizal menjelaskan, NA saat ini diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya. Sementara itu, istri pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Rizal, penanganan perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh.

“Perkembangan lanjut kita update nanti. Itu saja sementara,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami laporan dan keterangan pihak-pihak terkait.

Sementara, Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, mengaku telah mengetahui informasi mengenai dugaan perselingkuhan Rizki yang merupakan kader partainya. Informasi tersebut diketahuinya melalui pemberitaan media dan media sosial.

Meski demikian, Amiruddin mengatakan DPW PPP Aceh belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

Amiruddin menegaskan, partai tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan kesalahan. Menurutnya, meski persoalan tersebut menyangkut ranah pribadi, pihaknya tetap akan menyikapinya berdasarkan fakta yang terungkap.

“DPW tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut. Kalau terbukti bersalah, tetap salah,” kata Amiruddin saat dihubungi kumparan, Kamis (29/10).

Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut sebelum mengambil sikap.

“Nanti keputusan dari partai tentunya akan kita sesuaikan dengan hasil dari pembuktian kasus ini,” pungkas Amiruddin.

kumparan telah menghubungi Rizki untuk meminta konfirmasi, namun belum ada balasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
SKK Migas Sebut 30 Juta Barel Minyak UEA Tanpa Biaya Modal Kerja, Ini Kata Bahlil
• 20 jam lalu
0
thumb
Di Tengah Tekanan Komisi GoRide, GoTo Bidik EBITDA Rp3,7 Triliun
• 2 jam lalu
0
thumb
DPR dan Kemenparekraf fasilitasi HKI gratis pelaku ekraf Kaltara
• 22 jam lalu
0
thumb
Demi Perkuat Daya Saing UMKM, BRI BO Diponegoro Gandeng Homer Coffee Bersinergi
• 18 jam lalu
0
thumb
Momen UAS Beri Tausiah di Hadapan PM Anwar Ibrahim di Putrajaya
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.