DEPOK - Seorang nenek berinisial M (64) tega membakar cucunya berinisial L (17) hingga mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen di Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan fakta di balik kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Jadi tersangka menyampaikan kepada penyidik dari hasil pemeriksaan, tersangka kesal karena tidak dijemput di rumah temannya dan pada saat tersangka jalan kaki sejauh 1 km pulang, korban ditegur kenapa tidak menjemput, korban bermain HP, seketika itu korban disulut oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, peristiwa tragis ini di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan H. Hanafi, RT 02/RW 03, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi nekat pelaku dilatarbelakangi oleh rasa kesal mendalam terhadap sang cucu.
Kekecawaan tersangka semakin memuncak setibanya di rumah, saat itu tersangka mendapati korban sedang memegang handphone dan tidak mau menyerahkannya saat diminta.
"Sangat memprihatinkan kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Mari kita doakan supaya korban cepat sembuh. Luka yang dialami korban 80% luka bakar," tuturnya.
Dia memaparkan, peristiwa bermula saat tersangka meminta korban untuk menjemputnya sepulang sekolah. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh korban, membuat tersangka pulang dengan berjalan kaki.
Setibanya di dekat rumah, tersangka melihat korban sedang makan di warung, yang semakin menambah kekesalannya. Sekitar pukul 13.00 WIB, cekcok mulut pun tak terhindarkan di dalam rumah.
Sebelum melakukan aksi pembakaran, tersangka sempat menampar pipi korban sebanyak dua kali. Tersangka kemudian mengambil minyak tanah dari area dapur, lalu menyiramkannya ke rok korban yang masih mengenakan seragam sekolah.





Komentar (0)