Prabowo Terima Tim Perumus RUU Satu Data di Istana, Tegaskan Kedaulatan Data Fondasi Penting

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan regulasi Satu Data Indonesia.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan informasi tersebut di akun Instagram resmi Sekretariat Presiden.

“Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026,” kata Teddy.

Menurut Teddy, penyusunan regulasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari DPR RI, akademisi, hingga kementerian dan lembaga terkait.

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan pentingnya kedaulatan data di tengah perkembangan digitalisasi.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” kata Teddy.

Menurut Teddy, integrasi data diharapkan meningkatkan akurasi pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” ujarnya.

Sejumlah Pejabat Hadir

Sejumlah pejabat turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, serta Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Selain itu, hadir Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Teddy mengatakan penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

“Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perkutut Katuranggan dan Watak Kekuasaan
• 8 jam lalu
0
thumb
Analis Politik Sebut Hak Angket Suket Gibran Tergantung Koalisi Pemerintah dan Desakan Publik
• 15 jam lalu
0
thumb
KKP Targetkan Swasembada Garam 2027, Menteri Trenggono Tekankan Kualitas Industri dan Pengembangan Sentra Produksi di NTT
• 7 jam lalu
0
thumb
Manchester City ke Perempat Final Carabao Cup: Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti, Rulli Jadi Pahlawan
• 19 jam lalu
0
thumb
Duh! Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Turun Rp11.000
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.