Bocoran Rosan: RUU Kadin Disahkan Tahun Ini

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri berpotensi untuk disahkan pada tahun ini.

Rosan mengatakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi pemrakarsa revisi undang-undang tersebut. Rosan mengatakan sudah melakukan rapat untuk membahas revisi UU Kadin. Setidaknya terdapat 380 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang harus disosialisasikan ke kementerian lain.

"Sehingga saya akan melakukan presentasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat untuk RUU Kadin ini bisa disahkan oleh pemerintah. Insya Allah tahun ini bisa terjadi," ujar Rosan di Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2026, Jakarta, Kamis (29/10/2026).


Baca: Hashim Peringatkan Efek RI Turun Kelas MSCI: Dana Asing Bisa Kering

Rosan mengatakan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya N Bakrie telah memintanya menjadi pemrakarsa. Usulan itu kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, dia belum mengelaborasi apa saja pembahasan yang bakal diatur dalam revisi undang-undang yang sudah berusia hampir 40 tahun itu.

Per September 2026, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR.

Mulanya, Wakil Ketua Cucun Ahmad Syamsurizal meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri usul inisiatif Komisi VI DPR. Pendapat fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis.

Kemudian, Cucun meminta persetujuan para anggota yang hadir mengenai RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. Para anggota dewan menyetujuinya.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VI DPR RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab anggota dewan.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DPR: Jangan Ada Polemik di Keputusan Kerjasama Gas RI-Singapura

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI AU siagakan lima helikopter tangani karhutla di Ciremai hingga IKN
• 6 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Anjlok 3,47 Persen ke 5.098
• 6 jam lalu
0
thumb
OJK: DSSA, BREN hingga CUAN Telah Bayar Denda Rp2,1 Triliun
• 1 jam lalu
0
thumb
Perkutut Katuranggan dan Watak Kekuasaan
• 5 jam lalu
0
thumb
Legislator Apresiasi Kapolri soal 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Langkah Tegas
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.