Jakarta: Pemeriksaan pap smear untuk mendeteksi dini kanker leher rahim atau kanker serviks dapat diakses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tanpa biaya, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pap smear merupakan pemeriksaan dengan mengambil sampel sel dari leher rahim untuk mengetahui adanya sel abnormal. Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya deteksi dini agar risiko kanker serviks dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Baca Juga :
BPJS Kesehatan Minta RS dengan Pending Klaim di Atas 20% BerbenahBerdasarkan informasi BPJS Kesehatan, peserta yang ingin memanfaatkan layanan pap smear perlu memastikan status kepesertaan JKN masih aktif.
Peserta dapat mengakses pemeriksaan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau praktik mandiri dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, pemeriksaan pap smear termasuk dalam pelayanan skrining kesehatan tertentu untuk mendeteksi risiko kanker leher rahim. Penjaminannya mengikuti kriteria dan ketentuan program JKN.
Peserta dapat memulai proses dengan mendatangi FKTP tempat terdaftar. Selanjutnya, peserta mengisi skrining riwayat kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam skrining tersebut, terdapat pertanyaan mengenai riwayat hubungan seksual. Peserta yang memenuhi kriteria dapat menjalani pemeriksaan pap smear sesuai ketentuan layanan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel untuk mengetahui ada atau tidaknya sel abnormal pada leher rahim. Apabila hasilnya menunjukkan kelainan, peserta dapat memperoleh pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi medis.
Peraturan BPJS Kesehatan juga mengatur pemeriksaan skrining tertentu dapat dilakukan di FKTP yang bekerja sama, laboratorium jejaring FKTP, atau laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
(Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Metrotvnews.com/Richard Alkhalik)
Skrining pap smear dapat membantu mendeteksi perubahan sel pada leher rahim sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius. Karena itu, pemeriksaan kesehatan tetap penting dilakukan meskipun tidak ada keluhan.
Peserta JKN dapat menghubungi FKTP tempat terdaftar untuk memastikan persyaratan dan jadwal pemeriksaan. Dengan memanfaatkan layanan skrining yang tersedia, deteksi dini kanker serviks diharapkan dapat dilakukan lebih luas. (Natasya Dwi Putri)





Komentar (0)