Silmy Karim Didakwa Lakukan Pemerasan Rp 168,9 M untuk Izin Tinggal WNA

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon dokumen keimigrasian terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) total senilai Rp 168,9 miliar. Jaksa mengatakan Silmy menerima bagian Rp 1,2 miliar.

"Memaksa seseorang yaitu memaksa dengan cara mempersulit atau memperlambat proses penerbitan atau tidak menerbitkan dokumen kepada pemohon surat atau dokumen keimigrasian, berupa izin tinggal kunjungan, izin tinggal kunjungan dalam keadaan terpaksa, izin tinggal kunjungan dalam keadaan darurat, izin tinggal terbatas atau Itas, izin tinggal tetap atau Itap, dan termasuk perubahan administrasi alih status, altus," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Jaksa mengatakan tindakan itu mengakibatkan para pemohon dokumen keimigrasian memberikan uang ke Silmy. Jaksa mengatakan nilainya sebesar Rp 168,9 miliar.

Baca juga: Sidang Perdana Silmy Karim di Kasus Pemerasan Digelar 29 Oktober

"Serta para pemohon dokumen keimigrasian atau pemohon alih status lainnya, agar bersedia memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri sendiri di luar dari kehendaknya, yaitu memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 168.972.869.901," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan uang tersebut mengalir ke Silmy sebesar Rp 1,2 miliar. Jaksa mengatakan perbuatan ini juga memperkaya orang lain, yakni memperkaya mantan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam senilai Rp 500.000.000, mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra senilai Rp 6.532.584.769.




(mib/haf)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gadis 13 Tahun yang Hilang 5 Hari di Bojongsoang Bandung Ditemukan di Rumah Temannya, Takut Pulang
• 4 jam lalu
0
thumb
PKS Tegaskan Serius Tindaklanjuti Ijazah Gibran: Ini tentang Moralitas Bangsa
• 7 jam lalu
0
thumb
Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Minta Personel Humanis dan Tak Arogan
• 10 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen Berencana Gratiskan Biaya UKBI bagi Seluruh Guru Mulai 2027 untuk Tingkatkan Kompetensi
• 21 jam lalu
0
thumb
Bursa Asia Bervariasi usai The Fed Tahan Suku Bunga
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.