CCTV Dalam Alat Pengharum Ruangan di Ruang Bidan, RSUD Aceh Sanksi Pemasang

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Aceh (RSUDZA) di Banda Aceh, Aceh. (Sumber: Antara/HO RSUDZA)

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Aceh (RSUDZA), Banda Aceh, Aceh memberi sanksi kepada pihak yang memasang kamera pengawas atau CCTV dalam alat pengharum ruangan di ruang bidan kamar bersalin secara ilegal.

Direktur RSUDZA Dr. Muhazar Harun menyebut pihaknya telah menindaklanjuti rekaman video terkait penemuan CCTV dalam alat pengharum ruangan di ruang bidan tersebut.

Video penemuan CCTV di ruang bidan RSUDZA tersebut beredar luas dan viral di media sosial.

"Persoalan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat melalui evaluasi internal sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak muncul beragam penafsiran di tengah masyarakat," kata dia di Banda Aceh, Rabu (28/10/2026), seperti dikutip Antara.

Ia menegaskan, pihak manajemen telah memberikan sanksi kepada pihak terkait pemasangan CCTV dan penyebar video tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Aceh, Temukan 1,2 Ton Sabu

"Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi atas kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme koordinasi internal," tambahnya.

Menurut Muhazar, adanya persoalan itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki komunikasi, dan meningkatkan koordinasi antara kepala ruangan, wakil kepala ruangan, serta staf.

"Setiap persoalan di lingkungan rumah sakit harus disampaikan melalui jalur pelaporan yang tepat agar dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Bukan Kebijakan Pimpinan

Dalam kesempatan itu, Muhazar memastikan pemasangan CCTV tersebut bukan kebijakan pimpinan rumah sakit.

Sebab, setiap pemasangan perangkat pengawasan di lingkungan rumah sakit harus melalui koordinasi dan persetujuan pihak berwenang, serta memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, dan privasi pasien maupun tenaga kesehatan.

Ia pun meminta masyarakat bersikap bijak dalam menerima informasi yang beredar, serta tidak menyebarluaskan rekaman maupun informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: BNNP Temukan Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara, 4 Petani Diperiksa

“Kami memastikan persoalan ini telah ditindaklanjuti. Evaluasi dan pembenahan internal terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Muhazar.

“Prioritas kami adalah menjaga profesionalitas, melindungi privasi, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara

Tag
  • cctv dalam alat pengharum ruangan
  • cctv
  • Aceh
  • Banda Aceh
  • RSUD aceh
  • ruang bidan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Munafri Rangkul Pemuda Lintas OKP
• 23 jam lalu
0
thumb
Pramono Sebut Tidak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Imbas Demo
• 7 jam lalu
0
thumb
Kasus Ikan Asin Disemprot Insektisida, Waka Komisi IX Minta BPOM Perketat Pengawasan
• 3 jam lalu
0
thumb
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan
• 21 jam lalu
0
thumb
Nenek Asal Brebes Linglung Cari Keluarga di Panti Jakbar, Polisi Bantu Pulangkan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.