Ade Darmawan usai Bersaksi di Sidang Dokter Tifa: Sampaikan 2 Poin, Saya Rasa Sudah Cukup

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Advokat Ade Darmawan menyampaikan keterangan usai menjadi saksi di sidang Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (29/10/2026). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Advokat Ade Darmawan mengaku menyampaikan dua poin ketika dihadirkan sebagai saksi di sidang Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (29/10/2026). 

Menurutnya, dua poin itu berkaitan dengan unggahan di media sosial Dokter Tifa.

"Apa yang disampaikan pada fakta persidangan hanya dua poin, tetapi saya rasa sudah cukup. Dua poin itu sudah cukup," katanya usai sidang.

Menurutnya, barang bukti yang ada cukup untuk membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada Dokter Tifa. Ade mengungkap ada beberapa tautan akun X Dokter Tifa yang dibahas di dalam persidangan. 

Ia lantas menyinggung kata-kata 'palsu' yang digunakan Tifa dalam unggahannya. 

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Ade Darmawan Beri Keterangan soal Foto Jokowi

"Kemudian ada kata-kata di mana Dokter Tifa juga menyatakan bahwa itu bukan foto daripada Bapak Ir. Joko Widodo, itu fakta persidangannya itu," ucapnya.

Namun, Ade menyebut foto yang diragukan Tifa tersebut merupakan foto Jokowi. Ia mengaku sudah menanyakan mengenai foto yang dipersoalkan saat berjumpa dengan Jokowi. 

"Saya kan ngobrol dengan Pak Jokowi, terus saya sampaikan 'Ini foto Bapak apa bukan?' 'Ya foto saya lah'. Jadi saya harus memastikan karena orangnya yang bisa memastikan itu adalah pemilik fotonya kan," kata Sekjen Peradi Bersatu itu. 

Menurutnya, orang lain tidak berhak mengatakan foto itu bukan Jokowi. 

Namun, Ade mengaku tidak bisa memberikan penjelasan secara mendetail mengenai foto yang dipersoalkan karena posisinya hanya sebagai saksi. 

Menurutnya, keterangan lebih mendetail akan dijelaskan ahli nantinya. 

Baca Juga: Ade Darmawan Jadi Saksi di Sidang Dokter Tifa, Jelaskan Kerugian yang Dialami Jokowi

"Nanti biar ahli yang menjelaskan nanti alat bukti saya, bahwa apa yang disampaikan melalui face recognition tadi yang kita jadikan bukti pada link-link tersebut, apakah ini bisa memperkuat tuduhan adanya edit dan manipulasi data elektronik," jelas Ade.

Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan ketika kuasa hukum Tifa menyatakan menolak keterangan darinya sebagai saksi. Menurutnya, hal itu menjadi hak advokat terdakwa. 

Meskipun begitu, ia menegaskan keputusan untuk menerima atau mengesampingkan keterangan saksi ada di tangan hakim, bukan di tangan advokat atau jaksa penuntut umum. 

"Itu semua dikembalikan kepada hakim apakah dia dikesampingkan kesaksiannya atau diterima kesaksiannya, dan/atau dijadikan bukti yang konkret nantinya," tuturnya. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ade darmawan
  • dokter tifa
  • sidang dokter tifa
  • jokowi
  • ijazah jokowi
  • ijazah palsu
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Karhutla 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut, Korsel Gelar Rapat Darurat
• 8 jam lalu
0
thumb
Berdarah Minang! Ini Paras Alvin Tedjo Jadi Wali Kota di Kanada
• 23 jam lalu
0
thumb
PBNU Dukung Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Usut Tuntas!
• 1 jam lalu
0
thumb
Padayya Gugur saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara, Gubernur Sulsel Sambangi Rumah Duka dan Janji Biayai Sekolah Anaknya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.