5 Tahun Deklarasi PKN: Politik Bukan Perusahaan Eksklusif Milik Para Pemodal

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan lima tahun bagi PKN adalah momentum untuk menegaskan satu sikap: Indonesia tidak boleh terus-menerus dikelola hanya untuk kepentingan segelintir elite.

PKN juga menilai rakyat tidak boleh hanya diminta bersabar menanggung akibat kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada mereka. 

BACA JUGA: PKN Sikapi Pengunduran Diri Kader: Saat Ini Fokus Regenerasi-Konsolidasi Partai

Memperingati lima tahun deklarasinya pada 28 Oktober 2021, PKN tidak ingin sekadar merayakan pertambahan usia organisasi. 

PKN memilih menyampaikan peringatan politik kepada kekuasaan, demokrasi kehilangan maknanya apabila rakyat hanya dibutuhkan ketika pemilu, daerah hanya dijadikan objek kebijakan, dan kekayaan negara lebih banyak dinikmati kelompok yang memiliki akses terhadap modal serta kekuasaan. 

BACA JUGA: Buka PKN Tingkat II, Herman Deru Sebut Pemimpin Harus Solutif, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

“PKN menegaskan, republik ini bukan milik oligarki. Kekuasaan bukan warisan keluarga. Politik bukan perusahaan eksklusif milik para pemodal,” ucap Gede Pasek, Kamis (29/10).

Dia juga mengatakan PKN membawa garis perjuangan yang menempatkan nasionalisme kenusantaraan, gotong royong, berdikari, dan Mitreka Satata sebagai fondasi politik partai. 

PKN menyadari bahwa dirinya belum menjadi partai besar. 

Namun, kecil secara elektoral tidak berarti harus kecil dalam keberanian menyampaikan sikap. 

PKN juga tidak harus menunggu menjadi penguasa untuk mengingatkan kekuasaan ketika kebijakan publik dinilai menyimpang dari kepentingan masyarakat. 

“Justru di situlah PKN ingin mengambil posisi menjadi kekuatan politik alternatif yang berani berbicara, menawarkan koreksi, dan membuka jalan bagi orang-orang biasa untuk ikut menentukan masa depan Indonesia,” pungkas Gede Pasek.

Jangan Bungkus Kepentingan Bisnis Atas Nama Gizi

Gede Pasek menegaskan PKN mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia. Namun, dukungan terhadap tujuan yang baik tidak berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah untuk menjalankan program tanpa evaluasi. 

PKN menilai pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikoreksi secara serius. 

“Program yang semestinya menjadi instrumen pemenuhan gizi dan penguatan ekonomi rakyat tidak boleh berubah menjadi ladang bisnis yang manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok tertentu,” ucap dia.

Desa Buka Laboraturium Proyek Kekuasaan

Gede Pasek menjelaskan PKN juga mempertanyakan arah pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan/Nelayan Merah Putih. 

Bagi PKN, mendirikan bangunan bukanlah perkara yang sama dengan membangun koperasi. Gedung dapat diselesaikan dalam hitungan bulan, tetapi koperasi yang sehat membutuhkan anggota yang berdaya, usaha yang layak, tata kelola yang transparan, dan partisipasi ekonomi yang nyata. 

‘Jika pembangunan fisik dipacu tanpa perencanaan bisnis yang matang, masyarakat berisiko mewarisi bangunan tanpa aktivitas ekonomi yang memadai,” uja Gede Pasek.

Jangan Biarkan Koprorasi Merusak Raykat

PKN mendesak pemerintah menghentikan pendekatan yang lamban dan memastikan setiap pelanggaran ditindak berdasarkan bukti serta ketentuan hukum. 

Ketika kebakaran menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, melumpuhkan aktivitas masyarakat, dan merusak ekosistem, rakyatlah yang pertama-tama merasakan akibatnya. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil, sementara pertanggungjawaban korporasi yang terbukti melanggar justru tidak tuntas. 

“PKN meminta agar izin perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan dicabut sesuai ketentuan hukum. Kawasan yang rusak juga harus dipulihkan melalui reboisasi dan langkah konservasi yang terukur,” jelas dia.

Demokrasi Bukan Permainan Elite 

Gede Pasek menyebut dalam dinamika politik nasional, PKN menolak upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak ditempuh melalui mekanisme konstitusional. 

PKN menegaskan sikap tersebut tidak sama dengan dukungan tanpa syarat kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Pada Pilpres 2024, PKN tidak mengambil posisi organisasi untuk mendukung salah satu pasangan calon. 

“Posisi PKN bertumpu pada prinsip yang lebih mendasar hasil kedaulatan rakyat harus dihormati dan setiap persoalan ketatanegaraan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah,” ucap Gede Pasek.(era/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ole Romeny Umumkan Cedera Lebih Parah, Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Andalan
• 17 jam lalu
0
thumb
Polisi Jerat Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun dengan Pembunuhan Berencana, Psikolog: Ada Kerancuan
• 23 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Akses Ilegal, Mantan Suami Sarwendah Buktikan Ada Dugaan Tindak Pidana
• 21 jam lalu
0
thumb
Calon Sekjen PBB Lana Nusseibeh Dorong Gencatan Senjata di Ukraina, Janjikan Mediasi Politik Jika Terpilih
• 21 jam lalu
0
thumb
Ranking Liga Indonesia usai Persib Hajar Melbourne Victory 2-0: Poin Bertambah Dekati Singapura dan Vietnam, Pentas ACL Elite Kian Dekat
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.