Kunjungi Sulsel, Ketua Ombudsman RI Kawal Sekolah Rakyat dan Soroti Lakalantas

eranasional.com
15 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan untuk meninjau pelayanan publik, mengevaluasi program prioritas nasional, serta menyoroti penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Dalam kunjungan tersebut, Nuzran didampingi Pelaksana Pimpinan Radean Syam dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Isnadiah.

Sejumlah agenda dilakukan, mulai dari evaluasi satu tahun program Sekolah Rakyat, peninjauan pelayanan publik di Kabupaten Gowa dan Rumah Sakit Haji Makassar, hingga diskusi publik bersama civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Ombudsman Kawal Program Sekolah Rakyat

Nuzran menegaskan, Ombudsman akan mengawasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat untuk memastikan kebijakan prioritas Presiden tersebut berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengawasan mencakup pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), pengadaan prasarana, hingga akses masyarakat terhadap program tersebut, terutama kelompok terlantar dan masyarakat miskin ekstrem.

“Kami juga akan selalu melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa baik dari sisi regulasi maupun standar operasional prosedurnya berjalan baik, baik itu pengadaan prasarana, termasuk kemanfaatan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat terlantar dan miskin ekstrem,” ujar Nuzran, Kamis 29 Oktober 2026.

Ia mengungkapkan, sejak program tersebut diluncurkan setahun lalu, Ombudsman telah menyampaikan kajian sistemik yang mencakup aspek regulasi hingga prosedur operasional.

Ombudsman juga mengapresiasi Kementerian Sosial yang telah menindaklanjuti tujuh poin saran perbaikan dari lembaga tersebut.

Menurut Nuzran, pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan baru akibat ketidaksesuaian regulasi atau prosedur di lapangan.

“Kami tidak menginginkan ya, ada satu persoalan, niatnya baik tapi tidak sampai ke masyarakat sehingga menimbulkan persoalan di hilir, yaitu berbenturan dengan aparat penegak hukum. Ombudsman memastikan bahwa semua rangkaian regulasi itu sampai ke rakyat. Kita ingin program ini mudah, murah, dan cepat, mudah diakses, dan benar kemanfaatannya,” tegasnya.

Siapkan Investigasi Khusus Kasus Lakalantas

Selain mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI juga menaruh perhatian terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang terus menimbulkan korban jiwa.

Nuzran menyebut persoalan tersebut bukan sekadar masalah lalu lintas, melainkan telah menyangkut aspek kemanusiaan sehingga membutuhkan penanganan yang serius.

Ombudsman berencana membentuk tim investigasi khusus lintas keasistenan utama dengan melibatkan bidang hukum dan bidang terkait lainnya.

Investigasi tersebut bahkan berpeluang dipimpin langsung oleh Ketua Ombudsman RI.

Perhatian Ombudsman juga mencakup kasus yang melibatkan warga negara asing, termasuk dari Malaysia dan Singapura, serta dugaan adanya unsur kesengajaan.

“Ombudsman akan konsen ke depan tentang kasus lakalantas, kenapa ini sudah masalah kemanusiaan bahwa ada orang yang meninggal. Ini kami lagi menghubungkan, akan ada semacam investigasi khusus menggabungkan dua keasistenan utama, di bidang hukum dan bidang [lainnya]. Ketika kami gabungkan, bisa saja nanti saya akan memimpin sendiri terhadap isu lakalantas ini,” jelas Nuzran.

Telusuri Dugaan Maladministrasi

Ombudsman juga menyoroti kecelakaan lalu lintas yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi, terutama terkait upaya pencegahan dan mitigasi risiko oleh instansi maupun pihak yang bertanggung jawab.

Nuzran mengatakan, investigasi nantinya akan menelusuri kemungkinan adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan persoalan tersebut.

Pemeriksaan dapat mencakup peran perusahaan asing maupun dalam negeri, serta kemungkinan adanya persoalan lain yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

“Itu dia. Karena ini adalah persoalan bukan hari ini. Ini kan sudah bisa diprediksi. Nah, bagaimana mitigasi risiko dan memitigasi persoalan, di mana yang salahnya? Kalau kita masuk berarti ada dugaan maladministrasi, apakah perusahaan asing, apakah perusahaan dalam negeri, atau ada isu-isu lain,” ungkapnya.

Meski kepolisian telah melakukan penanganan dan laporan terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada Presiden, Ombudsman memastikan akan terus mengawal prosesnya.

Pengawasan akan difokuskan pada perlindungan hak masyarakat, penegakan keadilan, potensi penyalahgunaan wewenang, hingga kemungkinan praktik pungutan liar yang dapat memicu kesalahan prosedur.

Melalui langkah tersebut, Ombudsman berharap penyebab kecelakaan dapat ditelusuri secara menyeluruh dan perbaikan tata kelola dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menjelang 70 Tahun, Astra Siapkan Gebrakan Sosial di 700 Desa
• 3 jam lalu
0
thumb
KONI-Panitia Evaluasi SOP Keselamatan Atlet Usai 3 Insiden di Porprov Jateng
• 5 jam lalu
0
thumb
Populer Ekonomi: Kriteria Penerima Rekening Gratis hingga Tiket Pesawat Nataru Turun
• 18 jam lalu
0
thumb
Ricuh di Malioboro, Polisi Periksa Orang yang Diduga Bawa Senjata Tajam
• 19 jam lalu
0
thumb
Laga tandang timnas Indonesia melawan Yordania terancam batal
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.