Polusi Udara Berbahaya dan Tidak Sehat di Sejumlah Wilayah, Cek Daftarnya

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Asap kebakaran hutan dan lahan masih menyisakan polusi udara di sejumlah wilayah pagi ini, Kamis (29/10). Namun, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara di beberapa lokasi sedikit membaik, turun dari level berbahaya ke sangat tidak sehat.

Kualitas udara berbahaya dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan membutuhkan penanganan cepat. Oleh karenanya, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas luar ruangan.

"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," demikian keterangan KLH, dikutip pada Kamis (29/10).

Sementara itu, kualitas udara di level sangat tidak sehat juga dapat meningkatkan risiko kesehatan pada segmen populasi yang terpapar. KLH menganjurkan setiap orang untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan saat kualitas udara mencapai level ini. Khusus untuk kelompok sensitif, disarankan menghindari semua aktivitas di luar ruangan.

Berdasarkan data KLH, kualitas udara Kabupaten Kapuas menjadi yang terburuk pagi ini, dengan indeks Nilai Standar Pencemar Udara (ISPU) tembus 3.142, Selain Kabupaten Kapuas, wilayah lain terpantau memiliki kualitas udara serupa atau hanya sedikit lebih baik. Berikut daftar singkatnya:

  1. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 3.146 dengan polutan utama PM10 (berbahaya)
  2. Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, nilai ISPU 696 dengan polutan utama PM10 (berbahaya)
  3. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 320 dengan polutan utama PM2,5 (berbahaya)
  4. Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, nilai ISPU 246 dengan polutan utama CO (sangat tidak sehat)
  5. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatra Selatan, nilai ISPU 205 dengan polutan utama PM2,5 (sangat tidak sehat)
  6. Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, nilai ISPU 204 dengan polutan utama PM2,5 (sangat tidak sehat)

Asap karhutla mengandung berbagai zat berbahaya, seperti partikel halus PM2,5 dan PM10, karbon monoksida (CO), karbon dioksida, serta senyawa lain hasil pembakaran tidak sempurna. Partikel halus memiliki ukuran sangat kecil hingga berpotensi masuk ke saluran pernapasan, menyebabkan iritasi, peradangan, atau gangguan fungsi pernapasan.

Nilai ISPU tergolong "baik" berada dalam rentang 0-50. Artinya, tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan.

Nilai ISPU "sedang" berada pada rentang 51-100, menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.

Sementara itu, nilai ISPU untuk level "tidak sehat" berada dalam rentang 101-200. Di tingkat ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level "sangat tidak sehat" pada rentang 201-300. 

Kualitas udara menjadi tergolong berbahaya ketika nilai ISPU-nya lebih dari 300. Pada level ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Bawa Dua Koper Barang Bukti
• 10 jam lalu
0
thumb
Laba Melonjak 471%, SIG Perkuat GCG untuk Jaga Bisnis Berkelanjutan
• 20 jam lalu
0
thumb
Foto: Bunga Tabebuya Bermekaran ala Jepang di Bantaran Sungai BKB Semarang
• 20 jam lalu
0
thumb
Igor Tolic Ungkap Resep Persib Bungkam Melbourne Victory
• 2 jam lalu
0
thumb
Duel Alot Layaknya Catur, Igor Tolic Ungkap Kunci Sukses Persib Sikat Melbourne Victory 2-0
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.