Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan gerakan berpeci dan bersarung bagi aparatur sipil negara (ASN) sepekan sekali. Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al-Asyhar, menjelaskan usulan itu sebagai gagasan bukan kewajiban.
Usulan Menag itu ramai di media sosial dan mendapat respons dari banyak pihak. Thohib membenarkan adanya usulan tersebut dan disampaikan Menag saat acara Festival Sarung dan Peci Santri beberapa hari lalu.
"Ide itu ditawarkan Menag saat memberi sambutan pada Festival Sarung dan Peci Santri di kantor Kemenag beberapa hari lalu yang menjadi rangkaian peringatan Hari Santri," kata Thobib saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Thobib mengatakan gagasan tersebut tidak bersifat wajib. Ia mengatakan penggunaannya akan mempertimbangkan kondisi dan kenyamanan bagi para pegawai.
"Sifatnya masih gagasan dan tidak bersifat wajib. Menag saat itu tegas mengatakan bahwa gagasan tersebut tidak dalam konteks untuk diterapkan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," kata dia.
Ia menjelaskan penggunaan sarung dan peci merupakan ciri khas budaya tradisional. Thobib mengatakan ada unsur sejarah hingga filosofi dari salah satu pakaian tradisional tersebut.
"Sarung dan peci bukan hanya pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan. Sarung juga banyak diproduksi UMKM," katanya.
Thobib mengatakan gagasan tersebut bukan merupakan hal yang baru. Ia lantas menyinggung usulan yang pernah dilontarkan juga oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sebenarnya gagasan sejenis bahkan pernah dilontarkan Presiden (2014-2024) Joko Widodo pada 2019 dan saat itu juga direspons secara positif oleh Menteri Agama kala itu, Pak Lukman Hakim Saifuddin. Jadi sebenarnya gagasan yang sudah pernah ada sebelumnya," imbuhnya.
(dwr/eva)






Komentar (0)