Lafalan Suci untuk Korupsi

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Betul kata orang, kiranya kita memang harus menyiapkan obat penenang dulu sebelum membaca atau menonton berita. Terlalu banyak keanehan dan kekonyolan di negeri ini.

Dulu, ada seorang menteri yang mengurusi agama menjadi pesakitan karena korupsi. Apa yang terjadi saat dia disidang di pengadilan? Gema takbir beberapa kali dikumandangkan. Oleh siapa? Oleh pengunjung sidang yang tentu pendukung pak menteri. Koruptor dibela dengan membawa-bawa agama. Itu bukan sekadar cerita pengantar tidur. Itu fakta.

Dulu, ada mantan direktur utama BUMN raksasa yang juga tersandung perkara rasywah. Sesaat setelah majelis hakim membacakan vonis, dia berdiri sembari memekiknya takbir. Allahu Akbar. Lagi-lagi lafal suci dipakai ketika seseorang diadili karena korupsi.

Baca Juga :

Jangan Tenggelam dalam Debat
Belum terlalu lama, bekas bupati di Kalimantan Timur pulang kampung setelah bebas dari penjara lantaran korupsi. Apa dilakukan warga kampung itu? Mengelu-elukannya. Menyambutnya dengan sangat antusias. Untaian bunga dikalungkan. Bahkan, tak cuma ekspresi kegembiraan, melainkan juga suara takbir. Lagi dan lagi, kalimat mulia dilafalkan untuk orang yang berlaku sangat tidak mulia.

Belakangan, hal serupa terulang. Seorang bupati nonaktif dari Jawa Tengah tengah mempertaruhkan nasib di pengadilan tipikor. Dia diduga korupsi. Apa yang terjadi? Saban sidang berlangsung, ratusan pendukungnya menggeruduk pengadilan. Memberikan dukungan. Apa yang dilakukan sang koruptor? Dia menemui para loyalisnya itu lalu dengan intonasi tenang, tapi lantang, menyerukan takbir. Allahu Akbar...Allahu Akbar... Allahu Akbar!

Dengan takbir, dia barangkali hendak meyakinkan tak bersalah, tapi dizalimi sehingga harus melawan. Yang dia lawan seolah bukan KPK, bukan jaksa, bukan hakim, melainkan pasukan Quraisy di Perang Badar. Dengan takbir, dia hendak menjaga semangat diehard-nya untuk terus memberikan dukungan. Dukungan kepada seseorang yang diduga melakukan kejahatan luar biasa bernama korupsi.

Ilustrasi pencegahan korupsi. Foto: MI.

Masih ada lagi. Eks menteri ini juga sedang berurusan dengan kasus korupsi. Dia rutin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Di setiap sidang itu pula para pendukungnya setia memberikan dukungan secara langsung. Tidak cuma satu, dua, atau tiga orang, tapi jauh lebih banyak. Bisa ratusan yang datang. Apa yang mereka lakukan? Tak cuma mendukung dalam diam, tapi juga dengan selawatan. Bukan istigfar yang diucapkan, melainkan selawat asyghil yang dilantunkan.

Selawat asyghil digubah Imam Ja'far Ash-Shadiq yang wafat pada 138 H. Narasinya ialah pujian untuk Nabi Muhammad SAW. Kata asyghil dari bahasa Arab berarti 'sibukkanlah'. Intinya, permohonan kepada Allah agar orang-orang yang berniat jahat atau zalim disibukkan dengan urusan atau pertikaian di antara sesama mereka sehingga umat Islam yang tidak bersalah dapat terselamatkan.

Begitulah, kalimat-kalimat suci, takbir, selawat, kini seolah menjadi menu tak terlewatkan dalam perkara korupsi. Sungguh sulit diterima akal dan nurani. Bagaimana bisa ayat-ayat yang begitu sakral digunakan untuk membela orang yang melanggar ajaran agama? Takbir yang seharusnya mengecilkan manusia di hadapan Tuhan dipakai untuk membesarkan ego korupsi di hadapan hukum. Selawat yang semestinya melembutkan hati dipakai untuk mengeraskan pembelaan pada kejahatan.

Kiranya agama sedang di-cosplay. Dipakai sebagai kostum. Ketika jas korupsi sudah bau anyir, mereka pinjam jubah agama supaya harum. Ketika logika hukum sudah mentok, mereka jual ayat agar lolos dari jerat hukuman.

Ironi itu terlalu telanjang untuk dianggap biasa. Terdakwa korupsi memang belum tentu bersalah. Dia berhak membela diri, juga boleh dibela. Namun, membela dengan membawa-bawa agama sungguh sulit diterima. Percayalah, meyakinkan bahwa dirinya benar dengan membawa kalimat suci malah membuat kebanyakan rakyat semakin muak.

Tak salah jika ada yang menyebut fenomena itu sebagai pembajakan agama. Korupsi ialah kejahatan kemanusiaan. Semua agama jelas dan tegas melarang. Dalam fikih, ia adalah ghulul, khianat. Dalam bahasa konstitusi, ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Uang yang mereka korupsi bukanlah uang monopoli, melainkan uang beneran yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat. Lalu atas dasar apa agama dipakai untuk membelanya?

Yang terjadi di ruang dan pelataran pengadilan bukanlah pembelaan agama. Itu lebih tepat disebut penggunaan agama sebagai tameng. Sebagai alat negosiasi moral. Logikanya primitif tapi efektif, yakni jika yang membelanya orang beragama, yang dibela pasti orang beragama yang dizalimi. Itu boleh dibilang politik identitas yang culas. Itu kesalehan yang kehilangan moral.

Apa akibatnya? Bisa fatal. Kita seakan sedang mengajarkan kepada umat bahwa agama bisa dipakai sesukanya. Bahwa kesalehan personal bisa memutihkan kejahatan. Itu teologi yang rusak. Kita juga sedang menghina akal sehat umat. Seolah-olah mereka bodoh sehingga cukup dibacakan satu ayat dan takbir lalu lupa uang mereka baru saja digasak.

Takbir tidak pernah diajarkan untuk membuat ciut nyali penegak hukum yang jujur. Takbir diajarkan untuk membuat takut penguasa yang korup dan zalim. Jangan dibalik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sherina Munaf Pelajari Ulang Stoicism lewat Peran Nea di Film Filosofi Teras
• 21 jam lalu
0
thumb
[FULL] Bivitri, DPR dan Bakom Respons soal Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan saat Demo | SAPA MALAM
• 6 jam lalu
0
thumb
Astra Apresiasi Generasi Muda Inspiratif melalui SATU Indonesia Awards dan Program Kontribusi Sosial
• 11 jam lalu
0
thumb
Pemilu Israel Makin Sengit, Netanyahu Butuh 4 Kursi Lagi untuk Kuasai Parlemen
• 17 jam lalu
0
thumb
JELI Ekspor Perdana ke Haiti, Buka Pasar di Kawasan Karibia
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.