JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial DBM (40) terhadap istri siri DH (30) dan anaknya AG (4) di Madiun, Jawa Timur.
Seluruh rangkaian adegan diperagakan langsung oleh tersangka DBM untuk memberikan gambaran terang mengenai kronologi peristiwa berdarah tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebut, prarekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda mulai dari hotel hingga rumah pribadi tersangka.
Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama yaitu salah satu hotel di Madiun, tersangka memperagakan komunikasi dengan korban hingga terjadi percekcokan yang berujung pada kematian DH.
Baca Juga: Rumah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Didatangi Warga
"Tadi kita ke TKP pertama di hotel, kita lakukan peragakan-peragakan, mulai dia (tersangka) di resepsonis menuju ke kamar, lalu di sana ada adegan-adegan komunikasi, ada adegan percekcokan akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia di sana," kata Jumhur di Madiun.
Tersangka kemudian terekam CCTV keluar untuk mengambil kantong tidur (sleeping bag) yang digunakan untuk membungkus jenazah korban dan membawanya ke mobil.
Selanjutnya, di TKP kedua yakni rumah orang tua tersangka, diduga menjadi lokasi pembunuhan anak kandung DH yang masih berusia empat tahun.
"Di TKP kedua, di rumah orang tuanya, tadi memang sempat ada sedikit, apa ya, adegan dan kita diskusikan, dan kita perbaiki oleh tersangka, terkait dengan cara tersangka itu menghabisi (anak)," ujarnya.
"Karena tadi adegan yang kurang pas, dan dia mengakui apa yang gerakan cara menghabisi anaknya."
Kemudian TKP ketiga yakni rumah pribadi tersangka. Menurut penuturan Arbaridi, di lokasi tersebut DBM mencoba menghilangkan jejak keberadaan jenazah kedua korban.
"Yang ketiga di rumah pribadinya, tadi kita lakukan adegan dan sesuai semua. Dan ini kita yang terakhir, kita cek terkait pembuangan barang bukti, dan mohon maaf abu jenazah, nanti di wilayah jembatan sungai Winongo," tuturnya.
"Ini sifatnya sementara, masih bisa berubah, kita habis ini ke polda kita lakukan pemeriksaan lagi."
Diberitakan sebelumnya, DBM membunuh istri siri dan anaknya tersebut pada 20 Septemer 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.
DH diduga dicekik oleh tersangka di sebuah hotel, sedangkan AG dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, dia nekat membunuh DH karena motif pertengkaran atau percekcokan saat berada di hotel.
“Mengapa sampai dia menghabisi anaknya? Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, ada kekhawatiran yang bersangkutan, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Selasa (27/10).
Menurutnya, korban DH dan pelaku merupakan pasangan suami-istri siri. Sedangkan AG merupakan anak kandung dari korban DH.
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun, Bermula Istri Sah Minta Jemput
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- prarekonstruksi
- pembunuhan istri siri
- madiun
- pelaku
- tersangka






Komentar (0)