Hakim Saldi khawatir AI melemahkan keahlian generasi muda

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan kekhawatirnya terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) tidak dengan bijak, dapat melemahkan keahlian generasi muda dalam meningkatkan kapasitasnya dalam berdaya saing di dunia kerja maupun pendidikan.

Menurut Saldi, penggunaan AI sebagai alat bantu sah-sah saja, selama tidak mematikan kebiasan banyak membaca, kemampuan menulis, dan berkomunikasi dengan baik yang dimiliki oleh generasi muda, terlebih menyangkut hak konstitusional.

"Saya termasuk orang yang khawatir dengan AI dan turunannya. Jangan-jangan nanti kita tidak lagi semuanya datang ke persidangan. Makanya, saya beranggapan sepanjang AI itu digunakan sebagai alat bantu dan tidak membunuh tiga hal tadi, salah sih "fine" aja," kata Saldi dalam talkshow Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V dalam rangka Hari Sumpah Pemuda di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10).

Baca juga: Hakim Saldi ungkap semakin banyak generasi muda beracara di MK

Kekhawatiran ini ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari mahasiswa, salah satu peserta #Courtizen yang hadir dalam talkshow tersebut.

Menurut Saldi, dengan adanya AI tersebut, dia khawatir masyarakat tidak perlu lagi datang ke pengadilan, karena cukup memasukkan datanya ke AI, lalu mendapatkan jawabannya. Selesai.

Ia membandingkan, bahwa putusan yang diputus oleh hakim berbeda dengan AI. Karena hakim punya perasaan, sedangkan AI tidak punya. Hakim dapat mengetahui orang di ruang persidangan berbohong atau tidak.

Di kalangan akademisi, kata dia, penggunaan AI sudah mulai ditinggalkan. Ia mencontohkan salah satu teman dosennya di Australia mulai melakukan pengajaran dengan model konvensional.

"Mereka melakukan survei, kelas yang dibedakan satu menggunakan AI dan manual, akhirnya terbukti yang manual jauh lebih memiliki kemampuan analitis, dibanding mahasiswa yang menggunakan AI dan sejenisnya," ungkapnya.

Untuk itu Saldi berpesan kepada generasi muda jangan sampai dikendalikan oleh AI. Penggunaan AI dibolehkan sepanjang digunakan sebagai alat bantu. Jangan sampai, ketika ditugasi oleh dosen untuk membuat makalah, lalu tinggal memasukkannya ke dalam AI, makalah tersebut selesai, namun keahlian mahasiswa untuk menulis tidak berkembang.

Hakim asal Sumatera Barat itu mengaku sampai sekarang tidak menggunakan AI, kecuali kamus besar Bahasa Indonesia daring.
"Karena apa? karena saya tidak mau keahlian saya diganti oleh AI itu," ucapnya.

Saldi memastikan tidak ada putusan di MK menggunakan AI, semua murni atas putusan sembilan hakim konstitusi melalui mekanisme rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang semuanya ditulis tanpa bantuan AI.

Kadang hakim-hakim MK, termasuk dirinya, memerlukan buku-buku konvensional untuk merujuk posisi hukumnya.

Baca juga: Hakim Saldi ungkap semakin banyak generasi muda beracara di MK

"Kami sampai hari ini tidak pernah menggunakan Ai untuk bikin putusan. Bisa saya jamin 100 persen tidak ada," ucapnya.

Karena, kata dia, bila satu permohonan masuk ke MK, kemudian selesai disidangkan, dibahas oleh sembilan hakim, setelahnya hakim konstitusi akan membuat legal opinion-nya masing-masing.

Dalam RPH, lanjut dia, akan ditentukan siapa yang menjadi hakim "drafter" yang mempersiapkan rancangan putusan hakim, lalu dibentuk oleh seorang panitera pengganti.

Dari panitera pengganti dengan hakim drafter akan mempersiapkan draft. Kemudian draft tersebut akan dibawa ke ruang RPH, permohonan dibacakan kata per kata secara utuh pertimbangan hukumnya.

Dari RPH ini akan diketahui apakah ada pendapat hakim yang tidak dimasukkan dalam draf putusan tersebut. Dari situ, kemudian draft disusun bersama sehingga sulit ada intervensi AI di dalamnya.

Untuk memastikan tidak ada penggunaan AI, dalam putusan tersebut, kata dia, ada dua tanggal yang dimuat, yakni tanggal kapan diputuskan dan tanggal kapan diucapkan putusan tersebut.

Selain itu, kata dia, ada kerjaan hakim yang tidak bisa digantikan oleh AI, yakni rasa. Hakim memiliki kemampuan merasa, sehingga mengetahui siapa yang berbohong dan tidak, siapa yang banyak berbohong di dalam ruang sidang, akan kelihatan.

"Orang kalau berbohong, apa yang dibicarakan awal itu di ujungnya akan kelihatan dari penyimpangannya, dan itu akan tidak bisa dideteksi dengan AI," ucap Saldi.

Baca juga: Hakim Saldi: Baca, tulis dan komunikasi kunci jadi pemuda berdampak


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang
• 10 jam lalu
0
thumb
19 Orang Terlibat Tawuran Maut di Kebon Jeruk Ditangkap
• 10 jam lalu
0
thumb
Hasil ACL 2: Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Persib Bandung Tinggal Butuh Satu Kemenangan untuk Amankan Tiket Fase Knockout
• 7 jam lalu
0
thumb
BYD Buka Suara Soal Produksi Lokal Model Baru
• 17 jam lalu
0
thumb
Jaksa Bakal Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli di Sidang Roy Suryo
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.