Airlangga Bicara Pusat Finansial Internasional di RI, Dimulai dari Jakarta

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Jakarta memiliki peluang menjadi pusat keuangan internasional atau International Financial Center. Pemerintah tengah mempersiapkan infrastruktur regulasi untuk mendukung rencana tersebut.

Airlangga mengatakan pemerintah sedang mempelajari model pusat keuangan internasional yang diterapkan di sejumlah negara, termasuk Dubai. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengembangan pusat keuangan internasional akan dimulai dari Jakarta, kemudian dilanjutkan ke Bali.

"Pusat juga mendorong ada satu inisiatif baru yaitu membuat International Financial Center, yang kita sedang pelajari dan ini meng-copy apa yang dilakukan di Dubai Financial Center. Dan arahan Bapak Presiden, yang pertama nanti di Jakarta dulu, baru kemudian di Bali," kata Airlangga di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Baca juga: Pramono Bakal Perbanyak Event di Jakarta: Yang Hasilkan Cuan Silakan Datang

Menurut Airlangga, Jakarta memiliki modal untuk mengembangkan pusat keuangan internasional. Terlebih, citra Jakarta di mata internasional dinilai sudah cukup baik.

Dia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan berbagai aturan turunan serta aspek pendukung lainnya untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Dan sekarang infrastruktur regulasinya sedang dipersiapkan dan juga terkait dengan turunan regulasi, karena sekarang undang-undangnya sudah selesai, tinggal turunan regulasi dan kesiapan daripada personelnya," ujarnya.

Airlangga menjelaskan salah satu aspek yang disiapkan dalam pengembangan pusat keuangan internasional adalah mekanisme penyelesaian sengketa atau dispute settlement.

Dia menyebut mekanisme tersebut akan menggunakan sistem dua tingkat, dengan kesempatan banding satu kali. Panel hakim nantinya ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA).

"Dan ini salah satu yang menjadi perubahan ataupun game changer adalah dalam dispute settlement," tuturnya.

Airlangga mengatakan mekanisme tersebut dirancang untuk mendukung kepastian hukum bagi investor internasional. Pemerintah ingin menciptakan sistem yang dapat memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha yang menanamkan modal di Indonesia.

Menurutnya, pengembangan pusat keuangan internasional menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi global, terlebih di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi di sejumlah kawasan dunia.

"Jadi dengan adanya international investment, Indonesia tentunya melihat kita harus mencari satu ilmu yang menarik financial center seperti Dubai maupun Singapura," tuturnya.

Baca juga: Massa Sudah Bubar, Polda Metro Apresiasi Aksi Damai di Jakarta

Airlangga menegaskan peluang Jakarta menjadi pusat keuangan internasional juga bergantung pada kualitas kota dan infrastruktur pendukungnya.

Dia menilai transportasi yang baik serta lingkungan perkotaan yang nyaman untuk ditinggali atau livable city menjadi faktor penting untuk menarik investor.

Lihat juga Video: Momen Pengesahan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi UU




(bel/dwr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Suara Sementara Pemilu Israel Temui Jalan Buntu, Kemunduran bagi Netanyahu
• 20 jam lalu
0
thumb
Hasil Liga Italia: Bologna Tundukkan Milan 4-2 di Giuseppe Meazza
• 1 jam lalu
0
thumb
Kasus Mutilasi di Madiun: Dwi Jadi Tersangka, DPR Minta Dihukum Mati
• 23 jam lalu
0
thumb
Malaysia-Singapura Kritik Soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan
• 3 jam lalu
0
thumb
Peneliti: UNCAC Tak Wajibkan UU Perampasan Aset Adopsi Illicit Enrichment dan NCB
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.