Soal Demo 28 Oktober, Menkopolkam: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menkopolkam mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati seluruh aspirasi dan kritikan masyarakat.

Soal Demo 28 Oktober, Menkopolkam: Pemerintah Hormati Aspirasi dan Kritik Masyarakat. (Foto: Dok @polkamri)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati seluruh aspirasi dan kritikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Dudung menanggapi adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta dan daerah lainnya pada Rabu (28/10/2026).

Baca Juga:
Ditlantas Polda Metro Siagakan 1.000 Personel Amankan Jalannya Demonstrasi di Jakarta

"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah menghormati aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita," kata Dudung dalam tayangan video di akun Instagram @polkamri.

Meski begitu, Dudung menegaskan bahwa kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Catat Ada 53 Demo di Jakarta Hari Ini

Dalam kesempatan itu, Menko Dudung mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.

“Karena itu saya mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga:
KSP Siap Tampung Aspirasi Masyarakat, Imbau Demo Jangan Anarkis

“Sampaikan kritik dengan tegas, tetapi tetap santun. Perjuangkan kepentingan masyarakat tanpa merugikan masyarakat lainnya,” sambung dia.

Dia juga mengimbau peserta aksi untuk menghindari tindakan anarkis, provokasi, serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi. 

"Mari kita jaga agar aktivitas masyarakat, akses rumah sakit, layanan darurat, dan fasilitas publik tetap berjalan dengan baik," imbuh dia.

Dudung menambahkan, bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang sangat wajar dalam demokrasi. 

"Kita bisa saja belum bersepakat, tetapi kita harus tetap saling menghormati. Jangan biarkan perbedaan memecah persatuan yang telah kita bangun selama ini. Mari kita tunjukkan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang dewasa. Di mana kebebasan berpendapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian terhadap sesama," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab Sumbawa Gandeng Jamkrindo dan Kampus Perkuat Kapasitas UMKM
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemkot Jakpus beri penilaian Kampung Siaga TBC di delapan kecamatan
• 19 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Serikat Batusangkar Dianggarkan Rp 60 M, Ditargetkan Rampung 2027
• 7 jam lalu
0
thumb
Usai Antar Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Mitchell Baker Bawa Georgetown Kampiun di AS
• 15 jam lalu
0
thumb
Siklon Arnab Terjang India, Lebih dari 130 Ribu Warga Dievakuasi
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.