Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.
Merespon itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, Netty Hartawati, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,
Dia menegaskan, DJBC berkomitmen bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Pada prinsipnya, Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Ada Kasus Apa?
Baca Juga: KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor Djarum di Kudus
Netty menambahkan, Bea Cukai memastikan pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami juga memastikan bahwa pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.






Komentar (0)