JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi mengenai isu LGBTQ mulai diintegrasikan ke dalam kurikulum pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Rencana ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemuka agama dan kalangan akademisi.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan pendekatan edukatif menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan materi tersebut. Pemerintah masih membahas bahan edukasi yang akan digunakan sebelum penerapannya dimulai di lingkungan pendidikan maupun dalam kegiatan pembinaan keagamaan.
Menurut Romo Syafi’i, penyisipan materi ke dalam kurikulum atau insersi kurikulum menjadi salah satu langkah yang sedang dipersiapkan Kemenag untuk memberikan pemahaman mengenai isu LGBTQ.
“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” ujar Romo Syafi’i saat membuka FGD pada Selasa (27/10/2026).
BACA JUGA:Mudik Gratis Nataru 2026-2027 Dibuka 2 Desember, Kemenhub Siapkan 70 Bus ke 10 Kota, Catat Jadwalnya
Ia menjelaskan, penerapan materi tersebut akan dilakukan setelah pembahasan dan penyusunan bahan edukasi selesai.
Kemenag menargetkan materi dapat mulai digunakan pada tiga bulan terakhir 2026, dengan batas waktu paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
“Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum. Itu bisa kita mulai tahun ini. Berarti setelah ini selesai, materi sudah oke, kita sudah mulai. Mungkin di tiga bulan terakhir itu sudah bisa kita mulai, atau selambat-lambatnya di awal tahun ajaran baru tahun 2027,” kata Romo Syafi’i.
Rencana ini masih berkaitan dengan proses penyusunan materi dan pembahasan bersama pihak-pihak yang dilibatkan.
Karena itu, rincian penerapan, sasaran pendidikan, serta bentuk materi yang nantinya digunakan perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari Kemenag.
Tidak hanya menyasar lingkungan pendidikan formal, materi yang disusun Kemenag juga direncanakan menjadi bahan acuan bagi pemuka agama dan penyuluh agama ketika memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kemenag ingin agar bahan yang digunakan dalam kegiatan pembinaan memiliki landasan yang jelas dan disusun melalui pembahasan bersama para ahli. Dengan demikian, para pemuka agama dapat memiliki referensi yang sama ketika membahas isu tersebut sesuai konteks tugas dan lingkungan masing-masing.
Romo Syafi’i menyebut materi itu nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk ustaz, pendeta, serta penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Dan tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustaz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama. Karena itu adalah hasil pemikiran dari Kementerian Agama sebagai lembaga bersama dengan para ekspert yang kita diskusikan lewat pertemuan seperti ini,” ucap dia.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)