Hakim Minta Jaksa Hadirkan Jokowi dalam Sidang Roy Suryo Pekan depan

eranasional.com
46 menit lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Jokowi diminta hadir pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (5/11/2026).

Permintaan tersebut disambut positif oleh tim kuasa hukum Roy Suryo. Mereka menilai kehadiran mantan presiden itu akan menjadi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung dalam proses pembuktian perkara.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik arahan majelis hakim tersebut.

Ia mengatakan timnya akan mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk menghadapi Jokowi dalam persidangan mendatang.

“Alhamdulillah ya dari sidang ini kita mendapatkan hal-hal yang baik dan kita tunggu bahwa kita akan berhadapan dengan Jokowi,” ujar Refly, sebagaimana dilaporkan tim liputan KompasTV, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, kesempatan tersebut menjadi tantangan bagi tim pembela untuk menyusun pertanyaan secara matang.

Refly juga menyoroti keterangan dua saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan pada Rabu (28/10/2026).

Kedua saksi tersebut adalah Lechumanan dan Maret Samuel Sueken, yang sebelumnya melaporkan Roy Suryo ke polisi sebelum Jokowi.

Menurut Refly, keterangan keduanya tidak memperkuat dakwaan yang ditujukan kepada kliennya.

Ia menjelaskan, perkara yang didakwakan kepada Roy Suryo berkaitan dengan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, menurut Refly, keterangan para saksi justru menyinggung persoalan penghasutan yang dinilainya tidak sesuai dengan pokok dakwaan.

“Memang sepertinya ada manajemen gangguan dari penuntut umum,” kata Refly.

Ia menduga pemanggilan saksi tersebut berpotensi mengalihkan konsentrasi tim pembela selama persidangan berlangsung.

“Sengaja ada orang yang memang ditaruh di situ untuk mengganggu konsentrasi kita,” ujarnya. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp550 Juta untuk Ahli Waris Tiga Korban Karhutla Bromo
• 3 jam lalu
0
thumb
Jakarta Mau Belajar dari Tokyo: dari Transportasi ke Kepulauan Seribu sampai Bus Hidrogen
• 5 jam lalu
0
thumb
Pelatih Melbourne Victory Kaget Bandung Adem, Terbayang Karhutla dan Kelembapan Tinggi Ketika Hadapi Persib
• 8 jam lalu
0
thumb
Jalan Sudirman dan Thamrin di Sekitar Bundaran HI Ditutup Petang Ini
• 4 jam lalu
0
thumb
19 Orang Terlibat Tawuran Maut di Kebon Jeruk Ditangkap
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.