Jokowi Akan Dipanggil ke Sidang Ijazah, Ajudan: Insya Allah Kami Datang

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jokowi Akan Dipanggil ke Sidang Ijazah, Ajudan: Insya Allah Kami DatangNasional | okezone | Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:03

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu. Menanggapi rencana tersebut, ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, menyebut Jokowi akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

"Insya Allah kami akan datang," kata Syarif, Rabu (28/10/2026).

Sementara kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan pihaknya masih menunggu surat panggilan dari JPU. Ia juga memastikan Jokowi akan hadir dalam persidangan apabila surat tersebut telah diterima dan tidak ada halangan.

"Setelah surat panggilan diterima, baru saya pastikan ke Bapak. Mudah-mudahan sih tidak ada halangan ya," kata Rivai.

Rencana pemanggilan Jokowi disampaikan JPU sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo pada hari ini. Selain Jokowi, JPU juga berencana memanggil Syarif Muhammad Fitriansyah sebagai saksi.

"Mohon izin, Yang Mulia. Eh kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU di ruang sidang.

Baca Juga:APBD Perubahan Mimika Rp6,1 Triliun, Rampeani Rachman Dorong Anggaran Gerakkan Ekonomi Rakyat

JPU kemudian meminta agar kehadiran Jokowi dijadwalkan bersamaan dengan persidangan terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Sehingga, Jokowi juga dapat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dokter Tifa.

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," kata JPU.

Hakim Ketua Christina Endarwati menyepakati penjadwalan tersebut. Ia menjelaskan, perkara Roy Suryo dan dokter Tifa tetap disidangkan secara terpisah, meski berlangsung pada hari yang sama.

"Bukan digabung (dengan dokter Tifa) harinya saja," kata hakim.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mahasiswi UIN Jember Diperkosa saat Tidur di Rumah Singgah PLP, Begini Kronologinya!
• 20 jam lalu
0
thumb
Respon Menohok Pihak Richard Lee Usai Penangguhan Penahannya Diragukan Doktif
• 9 jam lalu
0
thumb
KPK Ungkap Isi Tas Sestama BNPB: Dokumen Proyek, Langsung Disita!
• 23 jam lalu
0
thumb
Dewan Pers Dorong Kesiapan Industri Media Menghadapi New Normal Bisnis di Era AI
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Berkomitmen Buka Ruang Partisipasi Lebih Luas untuk Pemuda dalam Pembangunan Nasional
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.