Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Anak Minta Maaf: Saya Khilaf

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dwi Bagus Martono (40) terduga pelaku pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya berusia 4 tahun di Kota Madiun buka suara. Ia menyesali perbuatannya.

Permohonan maaf Bagus itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10). Di sela-sela dikeler petugas itu, Bagus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini dan masyarakat.

"Saya minta maaf buat keluarga dan masyarakat merasa bersalah dan menyesal," ujar Bagus dilansir detikJatim.

Baca juga: Kata Dwi Bagus Usai Bakar-Giling Jasad Dini dan Anaknya: Saya Khilaf

"Minta maaf kepada keluarga dan Ibu Hartik (ibu kandung Dini). Minta maaf buat masyarakat juga. Saya khilaf," lanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka.

"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan pasal yang pertama yaitu pembunuhan berencana sebagaimana konstruksi hukum yang ditolerir penyidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia," kata Roy.

Baca juga: Cara Dwi Bagus Hilangkan Jejak Dini dan Anak Terinspirasi Film

Sebelum Dwi Bagus ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis istri sirinya, Dini dan anaknya. Kasus ini terungkap berawal dari laporan hilangnya Dini dan anaknya sejak 20 September 2026.

Baca selengkapnya di sini.




(eva/idh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GA Bebas Murni Dalam Tuduhan Penyerobotan di Toraja, Advokat Lapor Balik Dugaan Pemalsuan Dukumen Sertifikat Oleh Petrus Patanggu
• 5 jam lalu
0
thumb
BNPB Sebut Malaysia Tawarkan Pesawat Amfibi dan Helikopter untuk Tangani Karhutla
• 18 jam lalu
0
thumb
Respek Jose Enrique kepada Eduardo Barbosa dan Ernesto: Mereka Partner, Bukan Pesaing untuk Cetak Gol di Persik
• 5 jam lalu
0
thumb
Infografis: 10 Negara Termiskin di Asia
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemerintahan Ingatkan Aparat yang Jaga Demo Tetap Humanis
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.