JPU Bakal Panggil Jokowi ke Sidang Ijazah pada 5 November

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu pada 5 November 2026. 

"Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :
Putusan Sela Gugatan Legalisir Ijazah Jokowi Digelar 11 November

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaan nya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan Yang Mulia, dan keamanan," kata JPU.

Hakim Ketua Christina Endarwati mengizinkan penjadwalan kehadiran Jokowi pada hari yang sama dengan persidangan dokter Tifa. Namun, persidangan kedua perkara tersebut tetap digelar secara terpisah.

"Nggak digabung (bareng dokter Tifa), harinya saja," kata Christina.

Baca Juga :
Dian Sandi Ungkap Kronologi Dapat Ijazah Jokowi hingga Diunggah ke Medsos

Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan terdakwa dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Ajukan 70 Bukti Surat di Sidang Hak Asuh Anak, Termasuk Keterangan Medis Ruben Onsu
• 6 jam lalu
0
thumb
5 Tips Menjadi Perempuan yang Berani Speak Up
• 11 jam lalu
0
thumb
Advokat Minta RUU Perampasan Aset Bisa Memiskinkan Koruptor: Beri Efek Jera
• 8 jam lalu
0
thumb
Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Disebut Berkepribadian Superior dan Punya IQ Tinggi
• 19 jam lalu
0
thumb
Ketika Penyandang Disabilitas Bersuara, Sistem Peringatan Dini Bencana Dinilai Belum Inklusif
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.