Pengacara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberi atensi terhadap pengusutan kasus pembunuhan kliennya. Mereka mendesak penyidik membuka rekaman CCTV secara utuh dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami ke Mabes Polri dalam rangka ingin menanyakan perkembangan surat kami ke Pak Kapolri hari kemarin,” kata pengacara Valdo, Ardy Mbalembout, di Mabes Polri, Rabu (28/10).
“Pada intinya kehadiran kami ke sini untuk meminta perlindungan hukum kepada Pak Kapolri atas perjalanan kasus yang beliau atensi hari Senin tanggal 19 Oktober kemarin agar Propam Polda Metro Jaya bekerja secara profesional mengusut tuntasnya kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Valdo Fernandez,” ujarnya.
Ardy menilai pengusutan kasus tersebut belum berjalan secara transparan. Menurut dia, rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada pihak keluarga belum menunjukkan secara jelas rangkaian kejadian hingga Valdo meninggal dunia.
“Hanya ada orang berjalan dengan tutup kayak di astronaut, tidak pernah melihatkan gambar orangnya siapa,” ujarnya.
Ardy mengatakan pihaknya diperlihatkan lebih dari 10 rekaman CCTV dengan rentang waktu sekitar pukul 04.35-04.50 WIB. Namun, menurut dia, rekaman tersebut belum menjelaskan secara utuh kapan terduga pelaku masuk dan keluar lokasi, termasuk proses penyerahan diri kepada provos.
Kuasa hukum lainnya, Fransiska Xaveria Wahono, meminta penyidik memberikan rekaman asli CCTV agar dapat diperiksa bersama ahli forensik digital. Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan keaslian rekaman, termasuk metadata, durasi, tanggal, dan waktu pengambilan gambar.
“Kami harapkan, kami meminta recording aslinya untuk kita sama-sama mungkin akan mendapatkan ahli yang dapat merelevansi dokumen tersebut supaya tidak ada penyuntingan video di sini,” kata Fransiska.
Selain CCTV, pihaknya juga meminta hasil autopsi forensik diberikan kepada keluarga untuk ditelaah. Mereka menilai hasil pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap penyebab kematian Valdo secara menyeluruh.
Duga Ada Pihak Lain yang Terlibat
Fransiska mengatakan pihaknya menduga ada kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam peristiwa tersebut. Ia juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pelanggaran etik dan pihak lain yang diduga terlibat.
“Yang ketiga yang terakhir, saya merasa ada mastermind di sini yang melibatkan pihak-pihak lebih tinggi daripada yang sudah di- ya sampai sekarang ini juga belum dirilis,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke sejumlah lembaga, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, apabila belum mendapat kejelasan.
Sebagai informasi, Bharada Andika Rahmadani ditahan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Bharatu Valdo pada Jumat (16/10). Peristiwa itu terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.
Penyidik sebelumnya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong dan senjata tajam. Motif sementara yang didalami disebut berkaitan dengan dugaan perundungan yang dialami tersangka.






Komentar (0)