Kini Jadi Museum Sumpah Pemuda, Begini Sejarah Rumah Sie Kong Lian, Salah Satu Lokasi Kongres Pemuda II

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Nama Sie Kong Lian mungkin tidak banyak dikenal ketika membicarakan sejarah Museum Sumpah Pemuda. Namun, pengusaha keturunan Tionghoa ini memiliki peran penting melalui rumah miliknya yang menjadi tempat berkumpulnya para pelajar dan pergerakan pemuda Indonesia bagi sejarah negara.

Bangunan di Jalan Kramat Raya Nomor 106, Jakarta Pusat, yang kini dikenal sebagai Museum Sumpah Pemuda, memiliki sejarah panjang sebelum menjadi saksi lahirnya ikrar Sumpah Pemuda. Rumah tersebut awalnya merupakan milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Sie Kong Lian, yang kemudian menyewakannya sebagai tempat tinggal para pelajar.

Sosok Sie Kong Lian, Pemilik Rumah di Kramat 106

Lahir di Jakarta pada 1890 dan meninggal di kota yang sama pada 1954, peran Sie Kong Lian dalam sejarah bangunan tempat Sumpah Pemuda lahir, tidak bisa dilepaskan dari latar belakangnya sebagai seorang pengusaha. Sebelum rumah miliknya menjadi tempat berkumpul para pelajar yang kelak terlibat dalam Pergerakan Nasional, Sie Kong Lian telah menjalankan usaha yang menjadi bagian dari kehidupannya.

Sie Kong Lian diketahui memiliki sejumlah properti yang disewakan, termasuk rumah di kawasan Kramat yang kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah pergerakan pemuda Indonesia. Tidak hanya itu, Sie Kong Lian juga memiliki usaha lain yaitu jual beli perlengkapan tidur, termasuk kasur kapuk. Usaha tersebut menjadi salah satu informasi mengenai aktivitas bisnisnya di Batavia pada masa itu.

Rumah di Jalan Kramat Raya 106 mulai digunakan sebagai tempat tinggal para pelajar pada awal abad ke-20. Lokasinya yang dekat dengan sekolah pendidikan dokter pribumi (STOVIA) dan sekolah hukum membuat bangunan tersebut strategis bagi mahasiswa yang datang dari berbagai daerah untuk menuntut ilmu.

Karena letaknya yang strategis itulah, pada tahun 1908, rumah tersebut disewa oleh para pelajar hingga rumah tersebut dikenal dengan nama Commensalen Huis. Bangunan tersebut juga tidak sekadar tempat untuk beristirahat, tetapi juga menjadi ruang bagi para mahasiswa untuk belajar dan berinteraksi dengan sesama pelajar dari berbagai daerah.

Sejumlah tokoh yang pernah tinggal di sana antara lain Muhammad Yamin, Amir Sjarifuddin, Assaat, Abu Hanifah, hingga Mohammad Amir. Mereka merupakan bagian dari generasi terpelajar yang kemudian memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Memasuki 1927, fungsi rumah tersebut semakin berkembang menjadi tempat berkumpulnya organisasi pergerakan pemuda. Bangunan itu digunakan untuk berbagai kegiatan organisasi, termasuk Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), sekaligus menjadi sekretariat majalah Indonesia Raja.

Rumah tersebut kemudian dikenal dengan nama Indonesische Clubgebouw, yang berarti gedung pertemuan Indonesia. Di tempat inilah para pemuda memiliki ruang untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan memperkuat semangat persatuan di tengah perbedaan asal daerah.

Menjadi Saksi Lahirnya Sumpah Pemuda

 

Peran rumah Sie Kong Lian semakin penting ketika Kongres Pemuda II berlangsung pada 27–28 Oktober 1928. Pertemuan tersebut menjadi salah satu momentum penting bagi para pemuda untuk memperkuat cita-cita persatuan dan kebangsaan Indonesia.

Dari Kongres Pemuda II lahirlah ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Para pemuda menyatakan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia.

Di gedung tersebut, lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman juga diperdengarkan secara instrumental menggunakan biola. Peristiwa ini menjadi bagian lain dari catatan sejarah yang membuat bangunan di Jalan Kramat Raya 106 memiliki arti penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Meski Sie Kong Lian bukan tokoh yang dikenal sebagai perumus ikrar Sumpah Pemuda, rumah miliknya menjadi ruang penting bagi aktivitas para pemuda. Keberadaan tempat tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah bangunan pribadi dapat ikut mendukung perkembangan gerakan kebangsaan.

Rumah Warisan Keluarga yang Kini Menjadi Museum Sumpah Pemuda

Setelah Kongres Pemuda II, rumah tersebut mengalami sejumlah perubahan fungsi. Ketika para pelajar tidak lagi memperpanjang masa sewa pada 1934, bangunan itu digunakan sebagai tempat tinggal, toko bunga, Hotel Hersia, hingga kantor Inspektorat Bea dan Cukai.

Nilai sejarahnya kemudian mendorong upaya pelestarian bangunan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan gedung tersebut pada 1973 dan meresmikannya sebagai Gedung Sumpah Pemuda pada 20 Mei tahun yang sama. Pada 20 Mei 1974, gedung itu kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto.

Perjalanan rumah tersebut berlanjut pada 28 Oktober 2021, ketika ahli waris keluarga Sie Kong Lian secara resmi menghibahkan lahan Museum Sumpah Pemuda kepada negara melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keputusan keluarga itu membuat bangunan tersebut dapat terus dipelihara sebagai bagian dari warisan sejarah Indonesia. Rumah yang dahulu dimiliki seorang pengusaha keturunan Tionghoa itu kini menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun persatuan bangsa juga melibatkan ruang, kesempatan, dan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Bawa 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Termasuk Rekaman Video Call Ruben Onsu
• 10 jam lalu
0
thumb
Peringatan 98 Tahun Sumpah Pemuda di UI, Yusril: Satu Bahasa Jadi Kekuatan Luar Biasa Indonesia
• 5 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Rabu, BMKG Sebut Surabaya Berpotensi Hujan Ringan
• 17 jam lalu
0
thumb
Persib Sikat Melbourne Victory, Igor Tolic: Pertandingan Ini Seperti Permainan Catur
• 1 jam lalu
0
thumb
Kalimantan Akhirnya Turun Hujan, Rara Pawang Hujan Klaim Berkat Ritualnya
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.