Brigadir WP Pembunuh Ibu Kandung Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Brigadir WP (37), anggota Biddokes Polda Riau yang diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

WP kini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Ia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dengan kemungkinan penambahan sepertiga hukuman sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, membenarkan penetapan tersangka dan penahanan WP.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kosmos, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Masih penyidikan," ujarnya singkat.

WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Kosmos, ancaman pidana terhadap tersangka mencapai 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga hukuman.

"Ancaman 15 tahun, tambah sepertiga, dan tersangka kami titip di Polda," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenimipas Luncurkan Beranda Imigrasi, Seragamkan Identitas 254 Titik Layanan di Seluruh Indonesia
• 2 jam lalu
0
thumb
Impor Migas lewat Lemigas Masih Transisi, Bahlil: Tidak Pakai APBN
• 1 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Aisar Khaled Diduga Hamili Influencer Thailand, Reaksi Pertama hingga Kini Masih Bungkam
• 19 jam lalu
0
thumb
Kabar Baik! Sanksi Pajak Bisa Dihapus 100%, Ini Syaratnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Foto: Tiga Orang Tewas Hingga Rumah Tertimpa Pohon Imbas Badai Arnab di India
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.