Cek NIK di cekbansos.go.id Dapat Desil 6-10, Apakah Dapat Bansos?

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk pengecekan bantuan sosial (bansos) (Sumber: cekbansos.kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan sarana pengecekan status bantuan sosial (bansos) secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagian masyarakat mendapati keterangan peringkat kesejahteraan mereka berada pada Desil 6 hingga Desil 10.

Penetapan tingkat desil ini memegang peranan penting dalam menentukan apakah suatu keluarga berhak menerima alokasi bansos dari pemerintah atau tidak.

Mengenal Konsep Desil dalam Penentuan Bansos

Dilansir dari laman cekbansos.kemensos.go.id, Desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan gabungan berbagai variabel sosial ekonomi. Pengukuran ini mencakup beberapa indikator utama, yaitu:

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2026 untuk 219.252 Penerima Manfaat

  • Meliputi jenis pekerjaan dan tingkat pendidikan anggota keluarga.
  • Meliputi kondisi fisik tempat tinggal dan daya listrik yang digunakan.
  • Meliputi barang atau kekayaan yang dimiliki oleh keluarga.

Sistem pemeringkatan ini membagi seluruh populasi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok (desil), di mana masing-masing desil mewakili 10 persen dari total keluarga:

  • Desil 1: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah (paling rentan/miskin).
  • Desil 10: Kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi (paling mampu).
Pengaruh Tingkat Desil Terhadap Kelayakan Penerima Bansos

Pemerintah menggunakan indikator desil sebagai acuan penetapan sasaran program bantuan sosial nasional:

Desil 1-4 (40 Persen Terbawah): Merupakan kelompok masyarakat yang dapat diusulkan sebagai penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT).

Desil 5: Merupakan kelompok yang dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.

Desil 6-10: Merupakan kelompok keluarga yang dinilai sudah memiliki tingkat kesejahteraan menengah hingga mampu. Oleh karena itu, NIK yang terdaftar pada Desil 6-10 tidak masuk kriteria penerima bansos (PKH, BPNT, maupun PBI-JK).

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 2026, Pemprov DKI Bantu 2.810 Warga Tebus Ijazah

Pembaruan Data dan Perhitungan Ulang Desil

Perlu dipahami bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dinamika kondisi ekonomi keluarga. Apabila hasil pengecekan NIK menunjukkan Desil 6-10, namun kondisi sosial ekonomi keluarga sebenarnya berada di bawah kategori mampu, masyarakat dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data.

Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui dua alur resmi:

  • Melalui Desa/Kelurahan dan Dinas Sosial: Mengajukan usulan perbaikan data tingkat kesejahteraan melalui pihak kelurahan/desa setempat untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos: Memperbarui data secara mandiri dengan menyampaikan informasi dan foto kondisi rumah yang sesuai dengan kenyataan riil.

Data usulan perbaikan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dihitung ulang secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan pembaruan peringkat desil keluarga.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • cek nik
  • cek bansos kemensos go id
  • desil 1-6
  • bansos
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KSPI Imbau Mahasiswa dan Buruh Peserta Aksi 28 Oktober Jaga Situasi Tetap Damai
• 15 jam lalu
0
thumb
BRIN Siapkan 19 Obat Herbal Jadi Fitofarmaka, Prabowo Dorong Percepatan Kemandirian Obat Nasional
• 17 jam lalu
0
thumb
Indonesia-Malyasia Perkuat Kerjasama Strategis Ekonomi di Kawasan Perbatasan
• 1 jam lalu
0
thumb
Maisy Kay bakal bawakan lagu baru di tur LANY Jakarta
• 2 jam lalu
0
thumb
Disaksikan Bupati JTP Hutabarat, Pengurus SMSI Taput 2026-2029 Resmi Dilantik, Ketua Jhonson Silaban
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.