JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, meminta Silfester Matutina dihadirkan di sidangnya.
Menurutnya, Silfester perlu dihadirkan untuk menjelaskan unggahan yang menjadi barang bukti dalam persidangan.
"Karena dalam bukti yang dihadirkan oleh (saksi) Lechumanan, itu ada sosok lain yang hadir. Jadi enggak hanya nonton YouTube, tapi orang namanya Silfester Matutina," kata Roy saat jeda sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).
Atas alasan tersebutlah pihaknya lantas meminta Silfester turut dihadirkan di sidang.
Roy menjelaskan, Silfester hadir langsung di salah satu acara televisi yang membahas polemik ijazah Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Keterangan Saksi yang Dihadirkan Jaksa Justru Untungkan Pihaknya
Karena Silfester hadir langsung di acara tersebut, Roy menilai kesaksiannya sangat penting untuk didengarkan di sidang.
Bahkan menurutnya, kehadiran Silfester lebih prioritas dibanding saksi-saksi lain yang tidak hadir langsung di dalam acara yang dipermasalahkan dalam persidangan, dan hanya melihat acaranya dari tayangan YouTube.
"Saya tambahkan permohonan tadi, selain kepada Joko Widodo, itu juga Silfester Matutina (untuk dihadirkan). Karena Silfester Matutina itu ada di nomor 10, Jokowi nomor 1, jadi dia harus hadir," ungkap Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menegaskan pihaknya akan meminta kembali kepada hakim untuk memerintahkan jaksa menghadirkan dua orang tersebut.
Menurutnya, pihak pengendali persidangan adalah hakim, bukan jaksa. Jadi, pihaknya berharap proses persidangan tidak selalu mengikuti keinginan jaksa.
"Apa yang nanti dihadirkan minggu depan, itu sudah harus sesuai dengan apa yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Desakan Kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang
Minta Ijazah Jokowi Ditunjukkan di SidangDalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, turut menagih agar ijazah Jokowi ditunjukkan di sidang.
Ia menegaskan ijazah Jokowi sebagai barang bukti harus dihadirkan di sidang untuk mengonfirmasi berbagai pertanyaan seputar kasus Roy.
"Jadi di dalam persidangan ini, barang bukti tersebut statusnya masih barang bukti gaib, kita belum tahu nih, ini barang bukti ini ada di mana ijazah ini," ucap Gafur.
Ia lantas menyentil kubu Jokowi yang sebelumnya menegaskan akan menunjukkan ijazah di sidang.
Gafur pun mengingatkan, proses persidangan sudah berjalan, dan menagih janji kubu Jokowi tersebut.
"Pak Jokowi sendiri mengatakan bersama relawannya, bersama tim kuasa hukumnya, ijazah akan ditunjukkan dalam persidangan, lho ini sudah persidangan yang resmi dan sah, kenapa juga belum ditunjukkan?" tanyanya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- silfester matutina
- sidang roy suryo
- kasus ijazah jokowi
- jokowi
- ijazah jokowi






Komentar (0)