Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat, Cara Pemerintahan Prabowo Jaga Warga dari Masa ke Masa

disway.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Perlindungan sosial bukan sekadar bantuan jangka pendek. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, negara memperluas jangkauan perlindungan agar hadir di setiap fase kehidupan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukanlah sekadar pilihan, melainkan amanat konstitusi.

“Pemerintah ingin menghadirkan perlindungan sosial sepanjang hayat. Sejak seseorang lahir sampai lanjut usia, negara harus hadir sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

“Mandat konstitusinya itu ada di Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara,” kata Gus Ipul di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Hingga 30 September 2026, realisasi belanja bantuan sosial melalui kementerian/lembaga mencapai Rp115,8 triliun, atau 71,2 persen dari pagu APBN 2026 sebesar Rp162,5 triliun. Capaian ini tumbuh 2,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp112,7 triliun.

Perlindungan sosial tersebut, di antaranya untuk generasi penerus yaitu dimulai dari ruang kelas. Dalam hal ini, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyalurkan Rp11,1 triliun kepada 16 juta siswa dari keluarga miskin dan rentan hingga September 2026. 

BACA JUGA:Data Perlinsos Digital Terus Diperbarui, Kemensos Terima 641 Ribu Usulan Keluarga Penerima Manfaat

Tahun ini, cakupan PIP diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK). Murid TK dari keluarga tidak mampu kini berhak menerima bantuan Rp450.000 per tahun, atau Rp225.000 per semester, sebagai bagian dari upaya menekan angka putus sekolah sejak dini. 

Perlindungan lainnya diberikan bagi keluarga dengan anak usia dini. Program ini, disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil atau nifas dan anak usia 0–6 tahun. Sementara pelajar SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap. 

Jaring Pengaman dan Pendidikan Tinggi

Ketika anak tumbuh dewasa, negara tetap hadir. Kartu Sembako menjadi penopang pangan bagi 17,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan realisasi Rp28,2 triliun. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan. 

Bagi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menyalurkan Rp14,4 triliun kepada 878.000 mahasiswa. 

Bantuan mencakup biaya kuliah serta biaya hidup Rp950.000 per bulan, disalurkan langsung ke rekening mahasiswa. 


Pemerintah menyalurkan Rp14,4 triliun kepada 878.000 mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.-dok disway-

PKH juga menyasar kelompok usia produktif yang rentan. Total 10 juta KPM menerima manfaat PKH senilai Rp21,8 triliun hingga September 2026, naik dari sekitar 8,33 juta keluarga pada triwulan I 2025.

 Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa bantuan tunai bukanlah tujuan akhir. “Bansos-bansos, bantuan sosial atau subsidi sosial itu diteruskan dengan pemberdayaan agar mereka menjadi keluarga yang lebih mandiri, tidak lagi bergantung pada bansos. Sehingga bansos yang kami berikan itu terukur untuk mendorong keluarga agar bisa naik kelas,” tegas Mensos di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). 

Di fase lanjut usia, perlindungan sosial memastikan tidak ada yang tertinggal. PKH memberikan Rp600.000 per tahap kepada lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat. 

Dukungan bagi kelompok ini melampaui bantuan tunai. Kementerian Sosial mencatat layanan terapi telah diberikan kepada lebih dari 13.000 penyandang disabilitas, dengan 1.535 orang di antaranya memperoleh layanan sekolah kesetaraan. 

Pengadaan alat bantu aksesibilitas juga meningkat dari 5.257 unit pada 2025 menjadi 6.756 unit pada 2026. Penerima manfaat program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang berhasil mengembangkan usaha mandiri bertambah dari 5.031 orang menjadi 7.455 orang pada periode yang sama.

BACA JUGA:Antisipasi Kebocoran Data Bansos, BSSN Perkuat Sistem Keamanan Perlinsos

Dari Data Terpadu ke Perlinsos Digital

Di balik layanan yang tampak mulus, ada persoalan klasik yang terus diatasi yakni memastikan bantuan benar-benar sampai ke orang yang berhak. 

Pemerintah terus memperbaiki datanya, sehingga tidak ada lagi keluarga miskin yang tidak terdata. 

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4/2025, pemerintah melahirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal. Kementerian Sosial bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah memverifikasi 14,4 juta keluarga melalui pengecekan lapangan berbasis DTSEN. 

Perbaikan data itu membuat lebih dari 4,3 juta keluarga baru masuk sebagai penerima PKH, sehingga total KPM mencapai 10 juta. Bantuan Sembako/BPNT juga menjangkau lebih dari 18 juta keluarga. 

Gus Ipul memastikan sistem ini terbuka terhadap koreksi. “Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada>Puncaknya, pada 10 November 2026, Presiden Prabowo dijadwalkan meluncurkan Perlinsos Digital secara nasional. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa sistem ini akan mengubah mekanisme penyaluran bantuan secara fundamental. 

“Untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer, cash transfer. Jadi, pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi,” kata Luhut dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

BACA JUGA:DEN Catat Digitalisasi Perlinsos Jangkau 514 Kabupaten/Kota, 11,5 Juta KK Terdaftar

Ia menegaskan tujuan utamanya, “Digitalisasi perlinsos agar bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran atau diterima oleh masyarakat yang berhak,” imbuhnya.

Uji coba di Bali menunjukkan hasil menggembirakan. Anggota DEN Firman Hidayat melaporkan sistem digital ini mampu menurunkan exclusion error, warga miskin yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar, sebesar 24,1 persen. Sementara inclusion error atau warga mampu yang masuk daftar, turun 4,1 persen.

Hingga 20 Oktober 2026, uji coba telah menjangkau 514 kabupaten/kota dengan 11,5 juta kepala keluarga terdaftar dan 775.000 agen pendamping di lapangan. Antusiasme pendaftar mencapai lebih dari 600.000 orang per hari.

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Perlindungan sosial bukan sekadar bantuan jangka pendek. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, negara memperluas jangkauan perlindungan agar hadir di setiap fase kehidupan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukanlah sekadar pilihan, melainkan amanat konstitusi. “Pemerintah ingin menghadirkan perlindungan sosial sepanjang hayat. Sejak seseorang lahir sampai lanjut usia, negara harus hadir sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

“Mandat konstitusinya itu ada di Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara,” kata Gus Ipul di Jakarta, Jumat (23/10/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRIN Siapkan 19 Obat Herbal Jadi Fitofarmaka, Prabowo Dorong Percepatan Kemandirian Obat Nasional
• 17 jam lalu
0
thumb
70 Bus Mudik Gratis Nataru ke 10 Kota, Pendaftaran Dibuka 2 Desember 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
10 Tokoh Sumpah Pemuda dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
• 18 jam lalu
0
thumb
4 Sekolah Rakyat Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Ini Daftar Pemenangnya
• 12 jam lalu
0
thumb
Apa Itu Sociopreneurship? Ini Contoh Bisnis Anak Muda yang Bantu Warga Desa
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.