Liputan6.com, Jakarta - Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Petronela Krenak dipanggil terkait dugaan pemerasan lain yang dilakukan salah satu tersangka, Lilik Budi Suprianto (LBS).
Advertisement
"Memang keterangannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan. Karena di perkara Pemalang ini ada dua klaster, masing-masing perkaranya 12 huruf e, dugaan tindak pidana pemerasan, baik yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada jajaran OPD, swasta ataupun pihak lain," kata Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (27/10/2026).
"Yang kedua, klaster saudara LBS yang diduga melakukan dugaan tindak pemerasan kepada Bupati Pemalang," tambahnya.
Petronela Krenak sedianya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (27/10/2026). Namun kepala daerah di salah satu provinsi Papua Barat Daya itu tidak hadir karena memiliki agenda lain.
Selanjutnya tim penyidik disebut Budi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Sorong Selatan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang.
"Saksi yang bersangkutan hari ini konfirmasi tidak hadir karena memang sudah ada agenda lain yang terjadwal. Sehingga nanti penyidik juga akan jadwalkan ulang, sekitar awal-pertengahan November," tutur Budi.
"Dan tentu juga penyidik mengimbau agar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," imbuhnya.





Komentar (0)