Makassar BERJASA Raih Penghargaan Nasional, Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Program Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) milik Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne. Program di era Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham itu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

"Alhamdulillah, program Makassar Berjasa yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini, terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional," ujar Munafri, Selasa (27/10/2026).

Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham yang mewakili Munafri dalam acara di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026). Aliyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim.

Munafri mengatakan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Makassar Berjasa ditujukan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal yang memiliki penghasilan tidak tetap. Kelompok ini rentan kehilangan sumber nafkah akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan program tersebut bukan sekadar jaminan sosial, melainkan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sehari-hari.

Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran APBD itu menyasar pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, pekerja keagamaan, serta kelompok masyarakat lain di sektor informal.

"Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah," tegasnya.

Peserta Makassar Berjasa memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat program tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga, termasuk melalui santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Makassar memperluas cakupan perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), dengan sasaran 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.

"Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja," harapnya.

Bagi Munafri, penghargaan yang diraih melalui Makassar Berjasa bukanlah tujuan akhir, melainkan penguat komitmen untuk memastikan pembangunan kota berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan pemerintah kota akan terus berupaya memastikan masyarakat dalam kondisi rentan mendapatkan perlindungan yang layak.

"Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi resiko," tutup Appi.




(ega/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Empat Sekolah Rakyat Raih Mandaya Awards 2026, Pemerintah Apresiasi Program Pendidikan dan Pemberdayaan Keluarga Miskin
• 9 jam lalu
0
thumb
Penjelasan RS soal Atlet Silat Asal Semarang Meninggal Usai Operasi Jari Tangan
• 10 jam lalu
0
thumb
Ketua Umum PKP Singgung Krisis Moral di Momentum Sumpah Pemuda 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Dharma Polimetal (DRMA) Raup Laba Bersih Rp479 Miliar hingga September 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Menkomdigi Respons Politikus Singapura, Kaitkan Pasar Digital RI dengan Investor Global
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.