Apa yang Terjadi dengan Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun?

kompas.id
15 jam lalu
Cover Berita

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mengungkap dugaan kejahatan yang berawal dari konflik hubungan asmara. Polisi menangkap Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4). Kasus ini terungkap setelah penyelidikan laporan orang hilang, pemeriksaan rekaman kamera pengawas, dan penemuan bukti forensik.

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel berikut ini?

1. Bagaimana kronologi kasus mutilasi ibu dan anak di Madiun?

2. Siapa tersangka dan apa motif pembunuhannya?

3. Bagaimana polisi mengungkap kejahatan tersebut?

4. Mengapa kasus pembunuhan disertai mutilasi berulang di Jawa Timur?

5. Mengapa pelaku mutilasi kerap meninggalkan jejak kejahatan?

Bagaimana kronologi kasus mutilasi ibu dan anak di Madiun?

Kasus bermula ketika Dini Hardiyanti (30) dan putranya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga kemudian membuat laporan orang hilang di Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menelusuri keberadaan terakhir kedua korban.

Rekaman kamera pemantau menunjukkan Dini dan Arshaka sempat menginap bersama Dwi Bagus Martono di sebuah hotel di Madiun pada 19-20 September 2026. Polisi menduga kedua korban dibunuh, kemudian jenazahnya dibawa ke rumah tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyatakan, Dwi ditangkap di Madiun pada Minggu (25/10/2026) malam. Tersangka kemudian ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca JugaMutilasi Ibu dan Anak di Madiun, Membaca Jejak di Balik Kejahatan
Siapa tersangka dan apa motif pembunuhannya?

Tersangka adalah Dwi Bagus Martono (40), warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Dwi diketahui merupakan suami siri Dini Hardiyanti. Keduanya telah menjalin hubungan selama sekitar tiga tahun.

Dini sebelumnya pernah menikah dan memiliki seorang anak, Arshaka, dari perkawinan yang berakhir dengan perceraian. Sementara itu, Dwi masih memiliki istri sah dari perkawinan sebelumnya.

Hubungan Dwi dan Dini diduga mengalami konflik ketika Dini menginginkan perkawinan mereka diresmikan. Rencana tersebut memerlukan persetujuan istri sah Dwi dan diduga memicu pertengkaran di antara keduanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan hubungan asmara. Namun, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Baca JugaJejak Kekejian dari Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun
Bagaimana polisi mengungkap kejahatan tersebut?

Pengungkapan kasus bermula dari laporan orang hilang yang disampaikan adik kandung Dini bersama Dwi pada 5 Oktober 2026. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri lokasi terakhir keberadaan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, Dwi sempat diperiksa sebagai saksi, tetapi dilepaskan karena penyidik belum memiliki bukti yang cukup.

Kecurigaan menguat ketika keterangan Dwi dinilai berubah-ubah. Polisi juga memperoleh rekaman kamera pemantau yang menunjukkan tersangka berada bersama kedua korban di sebuah hotel di Madiun.

Penyelidikan berlanjut ke rumah tersangka. Polisi menemukan pecahan tulang yang, setelah diperiksa laboratorium forensik, dipastikan merupakan tulang manusia. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan dugaan pembunuhan dan mutilasi.

Baca JugaTerdakwa Mutilasi Dituntut Penjara Seumur Hidup di PN Mojokerto
Mengapa kasus pembunuhan disertai mutilasi berulang di Jawa Timur?

Kasus mutilasi di Madiun menambah daftar kejahatan serupa yang terungkap di Jawa Timur. Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya empat kasus pembunuhan disertai mutilasi menjadi perhatian publik.

Pada September 2025, Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Rohmad Tri Hartanto atas pembunuhan Uswatun Khasanah. Hukuman serupa dijatuhkan kepada Eko Fitrianto di Jombang dan Alvi Maulana di Mojokerto.

Guru Besar Psikologi Universitas Airlangga, Suryanto, menilai rentetan kasus tersebut dapat mengindikasikan adanya pola peniruan atau copycat crime. Mutilasi umumnya dilakukan untuk menyembunyikan keberadaan korban dan menghilangkan jejak kejahatan.

Menurut Suryanto, hubungan personal yang erat dan ketidakmampuan mengelola konflik emosional juga kerap ditemukan dalam sejumlah kasus. Namun, dugaan pola peniruan tidak serta-merta membuktikan bahwa setiap kasus saling berkaitan.

Baca JugaPembunuhan dengan Mutilasi, Potret Gunung Es Kejahatan Keji di Jatim
Mengapa pelaku mutilasi kerap meninggalkan jejak kejahatan?

Pembunuhan disertai mutilasi umumnya dilakukan untuk menyembunyikan korban dan menghilangkan barang bukti. Namun, tindakan tersebut justru dapat meninggalkan petunjuk yang membantu polisi mengungkap kejahatan.

Dalam ilmu forensik dikenal prinsip pertukaran Locard, yakni setiap kontak meninggalkan jejak. Bukti fisik, rekaman kamera pemantau, hingga ketidaksesuaian keterangan seseorang dapat menjadi petunjuk penyelidikan.

Pada kasus Madiun, polisi menemukan pecahan tulang manusia dan sisa abu yang mencurigakan. Keterangan tersangka yang dinilai tidak konsisten juga memperkuat dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan.

Suryanto, Guru Besar Psikologi Universitas Airlangga, menjelaskan, mutilasi sering bertujuan menghilangkan jejak keberadaan korban. Namun, upaya menyembunyikan kejahatan tersebut tidak selalu berhasil karena pelaku dapat melakukan kecerobohan yang meninggalkan bukti.

Baca JugaMutilasi di Depok, Polisi Ungkap Motif Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ini Starting XI Persib vs Melbourne Victory: Adam Alis Jadi Kapten Maung Bandung
• 5 jam lalu
0
thumb
Legislator Minta Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Bermanfaat untuk Rakyat
• 10 jam lalu
0
thumb
Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo Lewat Connect.in-Spirasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Dua WNA Asal Arab Saudi Ngamuk, Tikam Driver Ojol hingga Satpam di Bali
• 5 jam lalu
0
thumb
Reaksi Mitchell Baker usai Dipilih Klub MLS, Bakal Main Lawan Lionel Messi Tahun Depan?
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.