Kabar Gembira untuk Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, 2 Bulan Lagi

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Berikut pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terkait guru honorer dan alih status PPPK paruh waktu, menjelang peringatan Hari Guru Nasional atau HGN 2026.

Abdul Mu’ti memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi guru non-ASN atau honorer yang tidak lulus seleksi CPNS.

BACA JUGA: Ternyata Awal 2027 Baru PPPK Paruh Waktu yang Jadi ASN Pusat, Simak Penjelasan Dirjen Nunuk

Dia menyebutkan sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar dan sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 memiliki kesempatan untuk mengikuti tes CPNS 2027 untuk menjadi guru berstatus PNS pusat.

“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Mendikdasmen Bocorkan Kado Hari Guru Nasional untuk PPPK & Honorer

Dia mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait juga tengah merumuskan aturan guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam menjamin keberlanjutan pengabdian para guru non-ASN yang tidak lulus tes tersebut.

Menurut Mu'ti, kepastian tersebut nantinya tidak hanya dituangkan dalam bentuk surat edaran menteri.

BACA JUGA: Begini Kalimat Menteri Rini di Hadapan Ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Namun, juga akan diatur melalui regulasi yang memiliki landasan hukum lebih kuat.

"Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya," katanya.

Selain berkaitan dengan kesejahteraan guru non-ASN, ia menyebutkan kado HGN 2026 juga berkaitan dengan kesejahteraan para guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mu'ti mengatakan Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen siap mengalihstatuskan sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027. Dengan kata lain, tinggal dua bulan lagi.

“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” kata Mu'ti.

Dia berharap sejumlah kado tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus semangat para guru dalam mengabdikan diri mereka untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Japfa (JPFA) Tebar Dividen Interim Rp1,05 Triliun, Simak Jadwalnya!
• 11 jam lalu
0
thumb
Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Cecar Lechumanan soal Pelaporan ke Polisi sampai Kerugian
• 10 jam lalu
0
thumb
Dewan Pers Dorong Kesiapan Industri Media Menghadapi New Normal Bisnis di Era AI
• 7 jam lalu
0
thumb
Syahrini Siap Gelar Konser Setelah Tujuh Tahun Hiatus, Singapura Luncurkan Inisiatif AI untuk Perusahaan
• 15 jam lalu
0
thumb
Foto: Belajar Tak Kenal Usia di Sekolah Lansia Fatmawati
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.