10 Tersangka Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh Dibawa Bareskrim

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium pembuatan sabu Blue Ice seberat 1,2 ton di wilayah Aceh dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026), malam. Mereka memakai baju tahanan oranye dengan tangan berborgol dan mengenakan masker di wajahnya. 

"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain dalam jumpa pers, Selasa (27/10/2026). 

Baca Juga :
Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor

Ke-sepuluh tersangka itu adalah, LJ dan XM yang merupakan warga negara Cina. Keduanya berperan sebagai koki atau ahli kimia pengolahan sabu cair menjadi kristal. 

"Kemudian, AY berperan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi clandestine lab agar siap beroperasi. Ini yang saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK yang tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain. 

Baca Juga :
Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Gibran

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dewan Pers Berikan Penghargaan-Tali Asih untuk 5 Istri Jurnalis yang Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
• 1 jam lalu
0
thumb
Di Hari Sumpah Pemuda, Taj Yasin Minta Aksi Nyata Pemuda Atasi Persoalan Masyarakat
• 12 jam lalu
0
thumb
Prediksi AC Milan vs Bologna: Rossoneri Waspadai Kejutan
• 3 jam lalu
0
thumb
Darmawangsyah Muin Resmi Dilantik Jadi Bupati Gowa Definitif, Ratusan ASN Berbatik Korpri Hadir
• 8 jam lalu
0
thumb
Persiapan Misterius Pentagon! AS Perkuat Kemampuan Pangkalan Militer untuk Bertahan 90 Hari, Inggris Peringatkan Perang Besar!
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.