Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Siap Hadiri Sidang jika Dipanggil JPU: Siap Tunjukkan Ijazah

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyalami ayahnya, Joko Widodo, saat pernikahan anak Andi Azwan di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Pangaribuan, menegaskan kliennya siap hadir dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo.

Namun demikian, Firmanto mengatakan, kedatangan Jokowi ke persidangan menunggu undangan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai ketentuan hukum acara, kata dia, Jokowi tidak bisa sekonyong-konyong hadir sebagai saksi. Namun, kehadiran kliennya harus melalui panggilan JPU yang berwenang dalam pembuktian.

Pengacara Jokowi itu pun mengatakan kliennya siap menunjukkan dokumen ijazah asli di dalam ruang sidang. Menurutnya, ijazah Jokowi saat ini sedang disita sebagai barang bukti oleh jaksa.

"Pak Jokowi akan menggunakan forum terhormat ini untuk memberikan kesaksiannya sebagai saksi," kata Firmanto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (27/10).

"Siap hadir dan Pak Jokowi akan meminjam, melalui hakim, akan bertanya, 'Pak hakim, izinkan saya meminjam ijazah saya yang ada sekarang di tangan jaksa, supaya saya tunjukkan.'"

Baca Juga: Jokowi Tak Kunjung Dipanggil ke Sidang, Mikhael Sinaga Pertanyakan Alasan JPU: Takut Ijazah Terbukti

Firmanto pun menolak anggapan bahwa kliennya takut hadir ke sidang Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kata Firmanto, Jokowi sebatas menghormati ketentuan dalam hukum acara pidana yang menyerahkan urut-urutan pembuktian kepada jaksa.

"Pak Jokowi kalau diundang sudah siap. Dan harus diundang," kata Firmanto.

Roy Suryo tantang Jokowi hadir

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan tantangan terbuka kepada Jokowi agar hadir dalam sidang pembuktian pertama di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10).

JPU menjadwalkan pemanggilan tiga saksi dalam sidang tersebut, yakni Lechumanan, Samuel Sueken, dan Andi Kurniawan.

Akan tetapi, Refly menilai Jokowi seharusnya hadir untuk membuktikan bahwa ijazahnya memang asli. 

"Kami menantang Pak Jokowi kalau memang tidak ada ijazah aslinya, sudahlah berhentilah bersandiwara, lebih baik menyerah saja, menyerah, nanti minta grasi ke presiden," kata Refly usai sidang putusan sela di PN Jakarta Timur, 19 Oktober 2026.

Baca Juga: Khozinudin cs Datangi Kemenko Kumham, Tegaskan Isu Ijazah Gibran Juga Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • joko widodo
  • ijazah jokowi
  • kuasa hukum jokowi
  • sidang roy suryo
  • jokowi sidang roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bakom Sebut Aspirasi Mahasiswa Jadi Masukan Pemerintah
• 3 jam lalu
0
thumb
Poin-Poin Penting Menlu RI dan Menlu Singapura "4 Mata", Apa Hasilnya?
• 11 jam lalu
0
thumb
Gibran Disebut Bakal Hadir Bawa Ijazah ke PTUN, Khozinudin: Sama Saja Mempermainkan MK
• 11 jam lalu
0
thumb
BEI Buka Peluang IPO usai Demutualisasi, Ini Tahapan yang Harus Dilalui
• 9 jam lalu
0
thumb
Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.