Pulihkan Lahan Bekas Karhutla, Polda Kalteng Tanam 500 Pohon Belangiran

rctiplus.com
22 jam lalu
Cover Berita
Pulihkan Lahan Bekas Karhutla, Polda Kalteng Tanam 500 Pohon BelangiranNasional | inews | Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:47Dengarkan Berita

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah instansi terkait menanam 500 bibit pohon belangiran di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Penanaman ini dilakukan untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak akibat kebakaran.

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Balai Taman Nasional Sebangau serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.

Pohon belangiran dipilih karena merupakan salah satu jenis pohon endemik yang tumbuh di kawasan gambut Kalimantan. Pohon ini memiliki akar kuat yang membantu menjaga kelembapan tanah sekaligus mendukung pemulihan ekosistem dan habitat satwa liar, termasuk orang utan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pemulihan lingkungan setelah kebakaran.

Baca Juga:Kebakaran Landa Pusat Oleh-oleh di Malioboro, 12 Damkar Dikerahkan

"Di kawasan hutan ini pernah kebakaran dan mengakibatkan banyak pohon-pohon yang mati," ujar Irjen Iwan di lokasi.

Menurutnya, penanaman 500 bibit belangiran menjadi langkah awal untuk menghijaukan kembali lahan gambut yang terdampak karhutla.

Melalui kegiatan ini, Polda Kalteng berharap pemulihan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan. Penanaman pohon juga diharapkan membantu menjaga kelestarian ekosistem gambut dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan akibat karhutla berulang pada masa mendatang.

#kalteng

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringati Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Patriotisme
• 12 jam lalu
0
thumb
CV Bangsa Damai Tambang Galian C Legal yang Dipantau Bapenda, Lancar Bayar Pajak
• 14 jam lalu
0
thumb
Sorak Riang Warga Serbia Rayakan Kekalahan Partai Penguasa
• 3 jam lalu
0
thumb
Pimpinan Komisi III Harap RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum 15 Desember
• 12 jam lalu
0
thumb
Perihal Desil, Anggota DPD RI Sumut Dorong Aturan Baru yang Mudah dan Cepat untuk Rakyat
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.