Bantah Pernyataan Boyamin Saiman, KPK Belum Pastikan Pemeriksaan Nusron Wahid pada Hari ini

wartaekonomi.co.id
22 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan jadwal pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan Nusron. Ia menegaskan, lembaga antirasuah belum menetapkan kepastian mengenai pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: MAKI Bocorkan Besok Nusron Wahid Akan Diperiksa KPK, Sejak Kemarin Tidak Ngantor, Tanda-Tanda....

"Terkait pemanggilan setiap saksi, kami tentu akan sampaikan pada waktunya dan kami akan share ya. Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik dari dua alasan penjadwalan pemanggilan sebelumnya. Nanti begitu sudah ada pemanggilan pasti kami akan sampaikan,” ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (27/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kabar mengenai rencana pemeriksaan Nusron pada 28 Oktober 2026.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim telah menerima informasi bahwa penyidik KPK mengirimkan surat panggilan kepada Nusron.

MAKI Klaim Surat Panggilan Sudah Dikirim

Boyamin mengatakan, informasi mengenai pemanggilan Nusron diperoleh dari dua sumber yang menurutnya dapat dipercaya. Berdasarkan informasi tersebut, Nusron disebut dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 28 Oktober 2026.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi, diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026,” kata Boyamin.

Namun, klaim MAKI tersebut belum dikonfirmasi sebagai jadwal pemeriksaan yang pasti oleh KPK. Pihak penyidik masih mempertimbangkan pemanggilan Nusron dan menyatakan akan menyampaikan informasi resmi setelah jadwal ditetapkan.

MAKI Desak KPK Tegas Panggil Nusron

Boyamin juga mendesak KPK mengambil langkah tegas apabila Nusron kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut Nusron telah absen dalam dua pemanggilan sebelumnya.

Menurut Boyamin, KPK perlu mempertimbangkan penerbitan surat perintah membawa apabila Nusron tidak hadir sesuai jadwal yang diklaim telah ditetapkan tersebut.

“Kalau tidak hadir, KPK harus tegas, betul-betul menerbitkan surat perintah membawa atau istilah kerennya dijemput paksa,” tegas Boyamin.

Boyamin turut mengancam akan melaporkan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK apabila lembaga tersebut tidak menghadirkan Nusron untuk pemeriksaan.

Hingga Selasa (27/10/2026), KPK belum mengumumkan kepastian jadwal pemanggilan Nusron pada 28 Oktober 2026. Penyidik masih melakukan pertimbangan sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhub Usulkan Kebijakan WFA 3 Hari Antisipasi Arus Mudik Natal-Tahun Baru
• 23 jam lalu
0
thumb
Hakim Minta JPU Hadirkan Jokowi dalam Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah
• 1 jam lalu
0
thumb
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi
• 10 jam lalu
0
thumb
KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus
• 8 jam lalu
0
thumb
Pemprov Sumut Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni
• 57 menit lalu
0
Berhasil disimpan.