BRIN Siapkan Tim Uji Coba Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan tim untuk melakukan uji coba pemanfaatan tepung singkong sebagai bahan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala BRIN Arif Satria mengungkap dibutuhkan bahan campuran yakni APP, yang selama ini belum tersedia di Indonesia.

"Tadi di sebelum saya masuk sudah saya sampaikan bahwa singkong ini sudah tim sudah siap untuk di lapangan karena memang butuh satu material APP ya, itu yang diperlukan dari luar yang selama ini ketersediaan di Indonesia tidak ada," kata Arif kepada wartawan dj Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Menlu Singapura: El Nino Fenomena, Karhutla Disebabkan Aksi Manusia

"Nah sehingga singkong yang merupakan produk lokal, saat ini kita campur ya dengan APP tersebut, dan kemudian bisa kita manfaatkan untuk mematikan api," lanjutnya.

Arif mengatakan penggunaan tepung singkong tanpa campuran bahan tambahan tersebut kerap menghadapi kendala karena bahan mudah menggumpal. Gumpalan itu dapat memengaruhi efektivitasnya saat digunakan.

Baca juga: Potensi Awan di Kalteng, BNPB Kebut Panen Hujan untuk Padamkan Karhutla

"Selama ini kalau tidak menggunakan bahan itu, memang sering kali tepung singkong itu menggumpal gitu ya. Jadi dengan dengan bahan itu kemudian bisa dibuat eh lebih sempurna untuk meningkatkan efektivitas untuk pemadaman api," ujarnya.

Simak juga Video: BNPB: 60 Ribu Petugas-49 Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla




(eva/azh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imigrasi dorong integrasi sistem SIAK-SIMKIM dan paspor berbasis NIK
• 21 jam lalu
0
thumb
Prof Romli Sebut Kerugian Negara Sebagai Unsur Tipikor Tak Sesuai dengan UNCAC
• 11 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka Datang Lagi dari Porprov Jateng, Atlet Silat Asal Semarang Meninggal
• 13 jam lalu
0
thumb
Hasil Wina Open 2026: Carlos Alcaraz Melangkah ke Babak Kedua usai Singkirkan Karen Khachanov Dua Set Langsung
• 4 jam lalu
0
thumb
Sebut Kasus Perzinaannya Hanya Masalah Rumah Tangga Biasa, Insanul Fahmi ke Mawa: Dilebih-lebihkan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.