JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Mensesneg bilang, tak hanya tukin TNI dan Kemhan yang naik, tapi ada juga lembaga lain.
Kata Mensesneg, tukin sejumlah lembaga sudah lama tidak naik.
Selain kenaikan tukin kepada pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pemerintah juga menaikkan tunjangan kinerja kepada tenaga kesehatan dan guru yang bekerja di wilayah 3T.
Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 mengenai penyesuaian tukin.
Baca Juga: Disambut Warga, Jokowi Bagikan Hadiah saat Safari Politik di NTT | SAPA MALAM
#prabowo #tni #kemhan #tunjangankinerja
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- tukin
- prabowo
- tukin tni
- prajurit tni
- kemhan
- tunjangan kinerja






Komentar (0)