Pengamat Politik Rocky Gerung mengungkap pandangannya mengenai belum adanya pergantian sejumlah pejabat strategis dalam kabinet dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto.
Menurut Rocky, keputusan tersebut bukan karena presiden tidak memiliki kewenangan atau keberanian untuk melakukan pergantian. Ia justru menduga terdapat komitmen politik yang masih dihormati oleh kepala negara.
Baca Juga: Prabowo Diminta Reformasi Skema Gaji Kepala Daerah usai Naikkan Tukin TNI: Bisa Minimalisir Korupsi
"Tidak mungkin dia takut. Dia presiden, kok. Jadi, kalau dikatakan takut, artinya ada perjanjian yang mesti dia hormati. Kalau dia langgar perjanjian itu, maka dia dianggap tidak etik," kata Rocky Gerung, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Namun Rocky menegaskan bahwa setiap perjanjian politik memiliki batas waktu dan tidak dapat dijadikan alasan untuk mempertahankan suatu kondisi secara permanen. Ia berpendapat bahwa apabila kesepakatan politik tersebut justru menghambat efektivitas pemerintahan, Presiden memiliki ruang untuk melakukan evaluasi.
"Kalau sudah dua tahun, kapasitas dari mereka yang bikin perjanjian tidak memungkinkan presiden tampil secara efektif, ya mesti dibongkar perjanjian itu," katanya.
Pernyataan Rocky muncul di tengah kembali menguatnya isu reshuffle dari Kabinet Merah Putih. Sejumlah kalangan sebelumnya mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada perubahan pada posisi-posisi strategis di sektor keamanan dan penegakan hukum.
Rocky menilai pergantian pejabat tinggi merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang wajar. Menurutnya, Presiden memiliki hak penuh untuk menentukan tim yang dinilai paling mampu menjalankan visi pemerintah.
Adapun Rocky juga mengaitkan perlunya evaluasi pejabat dengan menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan saat ini berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Survei tersebut menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat turun dari 81 persen pada akhir tahun lalu menjadi 51,1 persen pada Juli 2026. Penurunan itu disebut berkaitan dengan persepsi publik terhadap kondisi ekonomi, politik dan penegakan hukum.
Adapun isu reshuffle ini sendiri dijawab sebagian oleh Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, jika memang terjadi perubahan susunan kabinet, kemungkinan besar berkaitan dengan pengisian sejumlah posisi yang kosong.
Baca Juga: Pengacara Lempar Pertanyaan Besar: Kalau Ijazah Jokowi Ternyata Dinyatakan Palsu, Indonesia Mau Apa?
“Kalaupun mohon maaf ya kalaupun misalnya ada (reshuffle), barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama,” kata Prasetyo






Komentar (0)