JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (22/7/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 27,96 kilogram ganja serta 2,69 gram sabu.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jatinegara.
Baca juga: Aparat Dituding Bekingi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Ini Kata Polisi
"Dari informasi tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai pengambilan sebuah paket yang diduga berisi ganja," kata Triyatno melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada DHP di sebuah rumah di wilayah Cipinang Muara. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi selanjutnya mendatangi sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang.
Di lokasi tersebut, polisi menangkap FR dan menemukan 27 paket ganja yang disimpan di dalam keranjang serta kardus.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga merupakan milik YP yang kemudian berhasil diamankan di lokasi terpisah," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan di dalam keranjang hijau.
Selain itu, polisi juga menyita tiga paket ganja dengan berat bruto 3,079 kilogram yang disimpan di dalam sebuah kardus.
Baca juga: Cuma Butuh 1 Hari Kuasai Braille, Inayatul Kamilah Ajarkan Al Quran kepada Sesama Tuna Netra
"Polisi juga mengamankan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," ungkapnya.
Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)