BGN Duga Ada Oknum Lama yang Kirim Uang ke Rekening SPPG Anomali

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menduga ada oknum di internal BGN terdahulu yang terlibat dalam pengiriman uang ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditemukan bermasalah.

Dugaan tersebut muncul setelah BGN menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG. Dari pemeriksaan itu, BGN menemukan adanya anomali di 414 SPPG, di mana terdapat rekening ganda hingga rekening SPPG yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi.

“Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya double, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini (uang),” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Ia mengatakan BGN masih menelusuri motif di balik pengiriman dana tersebut. Menurut Sudaryono, setidaknya ada dua kemungkinan yang sedang didalami, yakni adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana atau sekadar upaya meningkatkan angka serapan anggaran BGN.

“Apa motivasi dan lain-lainnya kami sedang berjalan. Apakah misalnya, ya tentu saja ada dua ini motivasinya: motivasi mens rea kejahatan atau yang satunya,” kata Sudaryono.

“Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya, atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi,” sambungnya.

Sudaryono menjelaskan, pengiriman dana ke banyak rekening SPPG diduga dapat membuat penyerapan anggaran terlihat tinggi. Kondisi tersebut kemudian berpotensi dianggap sebagai indikator kinerja yang baik dari sebuah lembaga.

“Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya,” tuturnya.

Namun, Sudaryono menegaskan apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi adanya niat jahat untuk mengambil uang negara, persoalan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Dan manakala ada indikasi mens rea, ada indikasi niat jahat untuk nyuri, ngentit, atau nyolong tadi, maka ini kita serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya.

Soroti Penggunaan Bahan Baku Subsidi

Selain persoalan rekening SPPG, Sudaryono juga menyinggung penggunaan bahan bersubsidi seperti gas melon dan Minyakita di dapur SPPG. Ia mengatakan BGN telah menerbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan bahan subsidi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, larangan tersebut sebenarnya juga telah diatur dan disampaikan dalam ketentuan sebelumnya. Namun, BGN masih menemukan kemungkinan adanya dapur SPPG yang menggunakan bahan bersubsidi.

“Kemudian terkait bahan subsidi, kita kirim surat edaran dan clear ya, di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu,” katanya.

Karena itu, BGN berencana melakukan investigasi terhadap dapur-dapur SPPG yang diduga masih menggunakan bahan bersubsidi. Jika ditemukan penggunaan bahan subsidi yang menyebabkan adanya selisih harga, BGN membuka kemungkinan meminta selisih tersebut dikembalikan ke kas negara.

“Maka ada kemungkinan kita sedang ingin menginvestigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi, selisihnya dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Sudaryono memberikan contoh penggunaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Menurutnya, apabila dalam ketentuan SPPG seharusnya menggunakan minyak goreng biasa tetapi justru membeli MinyaKita yang memiliki harga berbeda, selisih harga tersebut dapat dihitung berdasarkan jumlah penggunaannya.

“Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia minyak beli minyak goreng MinyaKita, kan harganya selisih. Nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan ke kas negara,” kata dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Legenda AC Milan dan Italia Franco Baresi Tutup Usia, Dunia Sepak Bola Berduka
• 10 jam lalu
0
thumb
Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Penipuan
• 8 jam lalu
0
thumb
Lampu Hijau TL Kalimalang Diperpanjang hingga 5 Menit untuk Urai Kemacetan
• 16 jam lalu
0
thumb
PBNU: Kiai Zulfa Banyak Disebut di Cabang-Wilayah, Berpotensi Pimpin PBNU
• 15 jam lalu
0
thumb
MBG Dilarang Gunakan Produk Bersubsidi
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.