Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Karena itu, kebijakan tersebut dipastikan tidak akan memperlebar defisit anggaran.
Menurut Purbaya, keputusan mengenai kenaikan tukin tersebut sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun lalu. Sementara pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun ini sehingga pemerintah telah menyiapkan ruang fiskalnya.
"Itu kan sudah lama, kebijakannya diputuskan tahun lalu kalau enggak salah, tapi eksekusinya tahun ini. Jadi sudah, sudah ada hitungannya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Purbaya: Tambahan TKD Masih Tunggu Arahan Presiden, Lebih dari Separuh Kanwil DJP Ditargetkan Capai Target Penerimaan
Purbaya juga menegaskan kenaikan tunjangan kinerja tersebut tidak akan berdampak pada pelebaran defisit APBN 2026.
"Tidak," tegasnya.
Mengenai kemungkinan kenaikan tunjangan kinerja bagi guru, termasuk guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), Purbaya mengatakan belum dapat memberikan kepastian.
"Belum, belum tahu saya itu," katanya.






Komentar (0)